Bakamla RI Serahkan Hasil Tangkapan ke Penyidik Polair

Rabu, 03 April 2019 – 08:11 WIB
Badan Keamanan Laut RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT Samugara 9 yang diduga memuat BBM tidak sesuai dokumen muatan ke Penyidik Polair, Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT Samugara 9 yang diduga memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan dokumen muatan ke Penyidik Polair, Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).

Sebelumnya, patroli laut Bakamla menangkap nakhoda MT Samugara 9, Capt. ER (48 tahun) saat sedang lego jangkar di Perairan Teluk Jakarta, Jumat (29/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA: Ratusan Paramiliter Bakamla Antusias Beraksi di Atas Kapal

BACA JUGA: Keterlaluan! Kapal Tanker Transfer BBM Ilegal di Teluk Jakarta

Hasil tangkapan ini berkat informasi dari masyarakat kepada jajaran Bakamla RI bahwa ada sebuah kapal tanker yang memuat BBM jenis High Speed Diesel (HSD) tidak sesuai dengan dokumen muatan. Selanjutnya, Direktorat Operasi Laut Bakamla mengerahkan satu buah unsur kapal patroli cepat dan Tim URCL bergerak menuju perairan Teluk Jakarta mencari keberadaan kapal tanker tersebut.

BACA JUGA: Tingkatkan Keamanan Maritim, Bakamla RI Bekerja Sama dengan Japan Coast Guard

Pada Kamis malam, 28 Maret 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, Tim URCL bergerak menuju perairan Kali Baru di Teluk Jakarta, mengadakan pencarian di tengah gelapnya malam. Sekitar pukul 21.15 WIB kapal target ditemukan sedang lego jangkar pada posisi 6°04.752' S - 106°53.349' E atau di sekitar Bouy Timur. Tim Patroli Laut yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Suyitno selanjutnya naik ke atas kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan muatan kapal.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui terdapat selisih jumlah muatan yang ada di dalam tanki MT Samugara 9 dengan jumlah sesuai dokumen muatan. Selanjutnya, Komandan Tim Patroli Laut mengamankan dokumen kapal dan melaksanakan pengawasan terhadap MT. Segaratama 9. Sabtu, 30 Maret 2019, Tim Bakamla RI bersama Penyidik Polair Baharkam Mabes Polri melakukan gelar perkara dan Olah Tempat Kejadian Perkara di kapal.

BACA JUGA: Bakamla Diminta Serahkan Dua Kontainer Kayu Eboni dari Palu

MT Samugara 9 merupakan kapal jenis tanker berbendera Indonesia, memiliki bobot 356 GT dengan kapasitas tangki 600 KL, tanda selar GT: 356 NO.3582/HHa, anjungan warna putih lambung warna merah dan nama panggilan PNRG.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Unit Reaksi Cepat Laut Bakamla Unjuk Kekuatan Bareng Coast Guard Korea


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler