jpnn.com, BATAM - Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) melakukan penangkapan terhadap satu unit kapal asing berbendera Vietnam yang tengah menangkap ikan secara ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (16/5).
Di dalam kapal berbendera Vietnam, itu petugas Bakamla menemukan muatan kurang lebih 300 kilogram ikan campur yang diduga merupakan hasil tangkapan ilegal.
BACA JUGA: Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia di Perbatasan Malaysia
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kolonel Badan Keamanan Laut Wisnu Pramandita dalam keterangan pers menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal ikan dengan nomor kapal BD 93681 TS, diawaki enam ABK berkebangsaan Vietnam.
"KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia," sebut keterangan pers Bakamla diterima di Batam, Kepri, Minggu (16/5).
BACA JUGA: Polairud Tembak Dua ABK Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka
Kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam.
Wisnu menceritakan kronologi kejadian penangkapan kapal asing berbendera Vietnam tersebut.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Menurut dia, kapal patroli Bakamla, KN Pulau Dana-323 mendapat perintah dari Direktur Operasi Badan Keamanan Laut Marsekal Pertama Bakamla Suwito untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Saat patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar kapal ikan asing menangkap ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan kecepatan dua knot. Kapal ikan itu berada pada dua mil laut di dalam garis batas landas kontinen.
Mereka curiga karena saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letnan Kolonel Bakamla Hananto Widhi mendekat, kapal ikan itu menambah kecepatan menjadi tujuh knot menuju wilayah Malaysia.
"Menambah kecurigaan, komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk mengejar," kata dia.
Namun, kapal ikan itu tidak menunjukkan kerja sama yang baik.
Tim VBSS menghentikan kapal.
Personel Bakamla melompat ke atas kapal dan melakukan pemeriksaan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy