Polairud Tembak Dua ABK Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka

Rabu, 12 Mei 2021 – 01:05 WIB
Ilustrasi petugas menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan kegiatan pencurian ikan di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (8/3). Foto: Dispen Koarmada I

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri mengamankan dua kapal asing pencuri ikan di perairan Selat Malaka. Dua ABK terkenal tembakan petugas saat dilakukan pengejaran.

Penangkapan kedua kapal dengan nama KHF 1937 dan SLFA 3082 sempat terjadi penembakan, saat dilakukan pengejaran. Akibatnya, 2 ABK dari kapal tersebut mengalami luka tembak.

BACA JUGA: Penampakan dari Luar Tertulis Salon, Ketika Diperiksa di Dalam, Astaga Ternyata

Kapolda Sumut, Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (10/5), dalam temu pers mengatakan, kedua kapal asing yang diamankan merupakan hasil tangkapan dari Polairud Barharkam Polri.

Untuk lebih jelas mengenai penangkapan kapal itu, Kapoldasu menyerahkan kepada Komandan Ditpolairud Barharkam Polri Brigjend Pol Yassin untuk menjelaskan.

BACA JUGA: Mengantuk Saat Nyetir, Kompol Ery Hafry Hantam Pembatas Jalan, Begini Kondisinya

“Ini pengungkapan Barharkam Polri, maka saya persilahkan kepada Brigjend Pol Yassin untuk menjelaskan,” ungkap Kapoldasu.

Menanggapi itu, Direktur Ditpolairud Barharkam Polri Brigjend Pol Yassin menjelaskan, kedua kapal yang mereka amankan masing-masing, KHF 1937 turut diamankan nahkoda, Smarth (37) dan ABK-nya, Som Chai (39) dan Thawat Chai (35) warga Thailand serta Zin Maung (27) warga Myanmar dengan barang bukti lebih kurang 1 ton ikan.

BACA JUGA: Aktivitas MAL dan MAI di Kamar Kos Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Oh Ternyata

“Kapal ini (KHF 1937) ditangkap Kapal Patroli Bisma-8001. Kapal yang ditangkap menggunakan alat tangkap trawl mencuri ikan di perairan Indonesia. Mereka ditangkap saat mencari ikan di malam hari pada Jumat tanggal 7 Mei 2021,” jelas Yassin.

Selain itu, pada tanggal 5 Mei 2021, pihaknya melalui Kapal Patroli Laksamana-7012 menangkap kapal ikan asing SLFA 3082 di perairan Indonesia. Dalam penangkapan itu turut diamankan lebih kurang 1 ton ikan.

Pada saat Kapal Patroli Laksamana 7012 melakukan penangkapan, sempat akan ditabrak kapal ikan asing tersebut.

Sehingga petugas di lapangan melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kapal itu. Akibatnya 2 orang ABK mengalami luka tembak.

Kapal itu diawaki nahkoda Wonna (32) dan ABK-nya, Yinmaungye (22), dan Boo (38) serta Tangyi (27).

“Dua ABK yang kena tembak sudah dirawat di rumah sakit Bhayangkara. Kondisinya sudah sehat, peluru yang mengenai lengannya telah dikeluarkan. Kasus ini sudah kami laporkan ke pemerintah mereka,” jelas Yassin didampingi Direktur Polairud Sumut, Kombes Pol Dadan.

Perlu dijelaskan, lanjut Jenderal Bintang Satu ini, kapal KHF 1937 sudah beroperasi selama 5 tahun. Dari total selama beroperasi, negara mengalami kerugian Rp 7,2 miliar.

Kemudian, kapal SLFA sudah beroperasi selama 11 tahun. Dengan demikian, negara mengalami kerugian mencapai Rp 158 miliar.

“Kegiatan illegal fishing oleh kedua kapal ini, telah memberikan dampak negatif. Sebab, hasil perikanan yang dapat dimanfaatkan nelayan kita malah diambil nelayan asing. Sehingga, hasil perikanan kita menurun memberikan dampak negatif kepada ekonomi nelayan serta ekonomi nasional. Ke depannya, kami tetap komitmen menegakkan tindakan hukum di laut,” tegasnya mengakhiri.

Kapoldasu Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebelum menutup penjelasan itu menegaskan, proses hukum kedua kapal tersebut akan ditangani Poldas Sumut bersama lintas sektoral lainnya dari PSDKP Belawan.

BACA JUGA: Sempat Kabur ke Bengkulu, DPO Penyiraman Air Keras Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Tuh Lihat

“Perlu saya sampaikan, untuk tersangka yang terkena luka tembak sudah kami tangani perawatannya. Prinsipnya Polri akan tegas terhadap kegiatan ilegal di laut, jadi kami akan tindak tegas dengan instansi lainnya. Harapannya, kami bisa melakukan pengawasan di wilayah perairan kita yang sangat luas,” pungkasnya mengakhiri. (fac/sumutpos.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler