jpnn.com, BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) secara tegas menyatakan tetap melanjutkan penyidikan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan kapal tanker berbendera Iran MT Horse dan berbendera Panama MT Freya.
Menurut Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto, penyidikan kedua kapal asing itu telah dibahas secara internal.
BACA JUGA: Indonesia Sikat Kapal Tanker Iran, Kok China Menuntut Penjelasan?
"Hasil dari diskusi tadi, pada dasarnya MT Horse dan MT Freya akan tetap kami lakukan diberikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," kata Hadi Pranoto usai rapat bersama sejumlah pihak terkait, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1).
Berdasarkan penyidikan awal, sesuai dengan hasil tangkap tangan KN Marore 322, dua kapal besar itu diketahui melaksanakan lego jangkar di luar ALKI, berada di perairan Indonesia.
BACA JUGA: Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda Sebut Nama Habib Rizieq dan FPI
Kedua kapal itu melakukan proses pengisian bahan bakar dan mematikan sistem informasi otomatis (Automatic Information System/AIS).
"Itu juga melanggar," kata tegas Hadi Pranoto.
BACA JUGA: Ada Arahan Gus Yaqut kepada Ansor soal Jenderal Listyo Sigit, Simak Kalimatnya
Karena itu pihaknya masih akan mendalami sejumlah pelanggaran lain yang diduga dilakukan dua kapal asing tersebut.
Saat ini Bakamla dan pihak terkait juga melakukan pendalaman tahap pertama, dan masih diperlukan tahapan berikutnya.
"Tadi masih tahap pertama, pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," beber Hadi.
Dia menambahkan bahwa tugas Bakamla adalah melakukan pemberkasan penangkapan untuk melengkapi data penyidik.
Saat ditanya apakah kasus itu terkait dengan sanksi ekonomi negara tertentu, dia mengatakan tidak ada hubungannya.
Hadi pun menegaskan bahwa Bakamla tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Sampai saat ini Bakamla tidak ada tekanan. Kami berhubungan baik secara nasional dan internasional," pungkasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam