JAKARTA - Aksi demontrasi di depan Gedung DPR/MPR diwarnai dengan aksi pembakaran ban mobil. Hal itu dilakukan sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.
Komisaris Polisi (Kompol) M. Chaerul M.A mengatakan pembakaran ban itu sudah melanggar undang-undang yang berlaku. "Tolong dimatikan ya dik, karena anda sudah melanggar," kata Chaerul di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Selain itu Chaerul mengingatkan kepada massa aksi jika ada anggota kepolisian yang melakukan pemukulan agar memanggil dirinya. "Kalau ada anggota saya yang memukul, tarik saya," ujarnya.
Ban yang dibakar massa aksi itu akhirnya dimatikan oleh kepolisian. Saat dimatikan sempat terjadi aksi tegang antara polisi dengan massa aksi meskipun tidak terjadi aksi adu fisik.
Namun demikian setelah pihak polisi menarik mundur personilnya, massa kemudian kembali melakukan aksi bakar ban. Kepolisian hanya mendiamkan saja pembakaran ban yang kedua kalinya. (gil/jpnn)
Komisaris Polisi (Kompol) M. Chaerul M.A mengatakan pembakaran ban itu sudah melanggar undang-undang yang berlaku. "Tolong dimatikan ya dik, karena anda sudah melanggar," kata Chaerul di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Selain itu Chaerul mengingatkan kepada massa aksi jika ada anggota kepolisian yang melakukan pemukulan agar memanggil dirinya. "Kalau ada anggota saya yang memukul, tarik saya," ujarnya.
Ban yang dibakar massa aksi itu akhirnya dimatikan oleh kepolisian. Saat dimatikan sempat terjadi aksi tegang antara polisi dengan massa aksi meskipun tidak terjadi aksi adu fisik.
Namun demikian setelah pihak polisi menarik mundur personilnya, massa kemudian kembali melakukan aksi bakar ban. Kepolisian hanya mendiamkan saja pembakaran ban yang kedua kalinya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Berharap Demo BBM tak Ganggu Kunjungan Kenegaraan
Redaktur : Tim Redaksi