jpnn.com - TASIKMALAYA - Malang nian nasib seorang ustaz bernama Kusoy. Gara-gara berniat baik, (mungkin) salah kaprah, guru agama itu dipukuli, dinjak-injak, dikeroyok belasan orang.
Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Kamis (3/11). Dilansir dari Radar Tasikmalaya, sidang yang dipimpin Hakim Ketua Duta Baskara itu menghadirkan tujuh saksi, termasuk Ustaz Kusoy sebagai saksi korban. Adapun, saksi lainnya yaitu Erwin, Teten, Novi, Mulihin, Iyam dan Sutikno.
BACA JUGA: Ini Lho Yang Bikin Investor Ogah Lirik Kaltara
Ustaz Kusoy, yang diduga menjadi korban pengeroyokan di kios miras Jalan BKR, Tawang, Kota Tasikmalaya Minggu (8/11) dini hari itu menjelaskan, pada Minggu pukul 00.00 melakukan monitoring peredaran miras. Saat waktu menunjukkan pukul 02.00, dia dan rekannya, Misbah menggunakan motor melewati kios di Jalan BKR.
Sang ustaz mengaku melihat Ibar, yang diduga bandar miras. Dari kejauhan, Ustad Kusoy melihat ada aksi penurunan miras. Itu memicunya ingin membakar kios milik Ibar, yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Ustaz Kusoy mengaku sebelumnya, sudah memberikan peringatan kepada Ibar agar menutup bisnis haramnya. Namun tidak pernah didengar.
BACA JUGA: Ini Pengakuan Sopir Trailer Pelindas Pengendara Gadis Muda, Hiii Mengerikan Sekali...
Meski ingin membakar warung Ibar, Ustaz Kusoy kala itu tidak membawa perangkat untuk melakukan pembakaran. Dia juga tidak secara khusus membawa bensin. Namun tiba-tiba dia teringat bahwa ada bensin di motor yang ditumpanginya bersama Misbah.
Dia lalu mengambil bensin di dalam tangki motor tersebut. Caranya? Disedot menggunakan sedotan limun. Bensin itu lalu dimasukan ke dalam tiga plastik kecil. Sedangkan untuk pemantiknya, dia menggunakan korek api yang kebetulan dibawanya untuk merokok.
BACA JUGA: Sambil Menangis Histeris, Elbina Teriak: Kakakku mana.. Kakakku mana. Aku mau kakakku
Setelah itu sekitar pukul tiga pagi keduanya bergerak menuju kios Ibar. Ustaz Kusoy langsung melempar kantong plastik berisi bensin dan langsung menyalakan batang korek api, selanjutnya melemparkan korek api ke tutup kios hingga menyalakan api.
Tiba-tiba saja, menurut Ustaz Kusoy, ada yang berteriak, "Kebakaran.” Lalu diikuti terikan, “Maling.” Sang Ustaz pun langsung panik. Dia mencoba lari, sedangkan Misbah lari terpisah menuju arah Rumah Makan Sate Maranggi. Adapun motor Jupiter MX warna merah mereka tinggalkan tak jauh dari kios.
Saksi, Teten, suami Novi lalu mengejar Ustaz Kusoy. Dia juga sambil teriak, ”Maling, maling”. Setelah 500 meter terjadi kejar-kejaran akhirnya, kata Ustaz Kusoy, dia berhenti lalu berkata kepada Teten. ”Apa buktinya kalau saya maling?” ungkapnya.
Mendengar hal itu Teten lalu mengajak Ustaz Kusoy kembali ke TKP jika merasa tidak bersalah. ”Dia (Teten) mengajak saya kembali untuk menjelaskan kepada pengurus,” terangnya.
Baru saja berjalan untuk menuju TKP bersama Teten atau sekitar 50 meter dari kios Ibar, tiba-tiba muncul orang-orang. Menurut Ustaz Kusoy kala itu jumlahnya mencapai ratusan orang.
Kemudian menurut Ustaz Kusoy, Erwin Agus (64) yang tidak lain adalah kakak Ibar mendatanginya. Dia menanyakan apakah dirinya sebagai pelaku pembakaran. Sedangkan Tenten malah berbicara dengan nada seolah-olah mengiyakan bahwa Ustaz Kusoy adalah pelaku pembakaraan di kios tersebut.
Menurut Ustaz Kusoy, saat itu Erwin sempat menarik kerahnya. Lalu menonjoknya dari depan satu kali. Setelah itu sang ustaz mengaku dipukuli oleh 10-15 orang, termasuk oleh Ibar.
Tak hanya itu, ia juga mengaku diinjak dan merasakan ada yang memukul menggunakan sejenis benda keras di bagian belakang kepala. ”Yang paling jelas saya melihat ada empat orang yang memukul dari depan,” ungkapnya.
Setelah dipukuli habis-habisan, kata Ustaz Kusoy, Sutikno muncul dan memeluknya lalu memasukanya ke dalam mobil polisi yang baru saja tiba untuk menghindari pemukulan yang lebih brutal.
Sementara itu Erwin yang menjadi saksi untuk Teten membantah telah menarik kerah Ustaz Kusoy lalu memukulnya dari depan. Ia mengaku hanya menunjuk dan menanyakan kepada Ustaz Kusoy apakah dia pelaku pembakaran kios Ibar. ”Saya keburu ditarik oleh anak saya,” jelasnya.
Sementara Teten tetap mengaku memukul sang ustaz di bagian belakang bahu kiri. Ia mengaku terpancing emosi ketika Sang Ustaz menjawab akan mengakui perbuatanya di kantor polisi. ”Saya sempat jatuh karena terdorong oleh massa,” ujar Teten.
Sementara Novi memberikan keterangan yang sama dengan sebelumnya atau satu hari lalu. Ia mengaku meneriaki maling kepada Ustaz Kusoy. Kemudian suaminya, Teten mengejar sang ustaz hingga ke arah Lemona. Namun ia tetap mengaku tidak melihat Teten memukul sang ustaz. Namun kesaksian Novi mengiyakan bahwa Erwin sempat menarik kerah Ustad Kusoy.
Sementara Jaksa Penuntut Umum Ahmad Sodik mengatakan hasil visum terhadap Ustaz Kusoy menunjukkan adanya luka memar di pipi, memar ukuran 2 cm pada bagian belakang kepala, memar di tangan kiri dan memar bagian pinggang.
Ahmad mengatakan jika melihat dari keterangan semua saksi bisa ditegaskan jika Erwin dan Teten jelas-jelas termotivasi untuk mencari pelaku pembakaran dengan keadaan emosi. ”Kontak fisik ada,” ungkapnya.
Mereka berdua bisa didakwa dengan pasal 170 ayat 1 dengan ancaman lima tahun penjara. (den/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Muda Tewas Dilindas Trailer, Astaga.. Begini Kondisinya
Redaktur : Tim Redaksi