jpnn.com, MAKASSAR - Rencana aksi bakar lilin di anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/5) malam batal digelar.
Lantaran tak memiliki izin, gerakan sebagai bentuk pembelaan kepada terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terpaksa dibubarkan.
BACA JUGA: Tegang, Aksi 1000 Lilin Untuk Ahok di Makassar Gagal
Pembubaran ini dilakukan setelah mendapat pengawalan dari Front Pembela Islam dan sejumlah elemen masyarakat.
“Kami hanya mengawasi aksi tersebut lantaran tidak memiliki izin,” kata Juru bicara FPI Sulawesi Selatan, Faisal Silenang seperti yang dilansir Pojok Satu (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Putusan Hakim Perkara Ahok Dinilai Menenteramkan Masyarakat
Pada aksi pembubaran itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdan Pamanto yang juga berada di lokasi itu menenangkan situasi.
“Kami berharap kedua belah pihak dapat berdamai dan berunding persoalan tersebut. Semoga Makassar baik saja dan tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.
BACA JUGA: Pengacara Sebut Kasus Ahok Mirip Sengkon dan Karta
Pria yang karib disapa Danny turun langsung mendinginkan suasana di kawasan ikonik Kota Daeng itu.
Danny berkesempatan menengahi massa organisasi masyarakat dan para peserta aksi. Kesepakatan pun terjadi. Aksi bakar lilin terpaksa batal terlaksana. "Mari kita bubar dengan tertib.," kata Danny.
Selain Danny, Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi dan Dandim 1408 Makassar Otto Sollu juga turut hadir.
Endi memastikan bahwa kondisi pembubaran yang sebelumnya sempat memanas kini sudah terkendali dan berangsur kondusif.
(JPG/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Kabupaten/Kota di Sulsel Gelar Gala Desa
Redaktur : Tim Redaksi