Direktur Utama PT Bakrie Power Ali Herman Ibrahim di Sangatta, beberapa waktu lalu mengatakan, pembangunan proyek PLTU tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu empat tahun dengan fase konstruksi selama 36 bulan. Diperkirakan akan menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja selama proses pembangunannya.
“Sedangkan untuk pengoperasian PLTU nantinya membutuhkan tenaga sekitar 150 orang ditambah 200 orang untuk jasa kontrak lainnya,” ungkap Ali.
Ia mengaku telah mempresentasikan rencana pembangunan PLTU Mulut Tambang berkapasitas 2 x 100 megawatt itu di hadapan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beserta jajarannya dan Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Kantor Bupati Kutim.
Ali mengatakan, keberadaan PLTU tersebut nantinya untuk memenuhi kebutuhan listrik kawasan industri Maloy. Selain itu juga guna menanggulangi kekurangan pasokan listrik ke sistem Kalimantan Timur. “Pemakaian listrik di Kaltim yang riil diperkirakan saat ini mencapai 500 megawatt dan pada 2013 sebesar 600 megawatt dan pada 2020 menjadi 1.100 megawatt," lanjutnya.
Ali juga menambahkan, PT Kaltim Prima Coal (KPC) akan memberikan pasokan batu bara yang sesuai yakni "low rank coal" atau yang memiliki kandungan sulfur rendah. Sehingga PLTU itu diharapkan akan ramah lingkungan. Selain dekat dengan tambang batu bara PT KPC, keunggulan aspek teknis lainnya adalah pasokan air yang tersedia di Sungai Bengalon. Sehingga transportasi PLTU bisa dilakukan dengan jalan darat atau sungai, serta lokasi PLTU yang datar sehingga memudahkan untuk konstruksi.
“Kami juga sudah siap untuk melakukan pemancangan pertama atau "ground breaking" karena proyek tersebut sebenarnya sudah sejak 2009 direncanakan dan telah melalui sejumlah proses. Seperti pengujuan kajian teknis, engineering dan komersial, serta terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan segera menindaklanjuti proyek tersebut dengan memberikan kemudahan terhadap masalah perizinan. “Proyek ini termasuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di wilayah Kalimantan untuk sektor energi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan yakin bahwa rencana pembangunan PLTU tersebut akan didukung oleh PLN karena pada prinsipnya usulan tersebut masuk dalam rencana umum pembangunan nasional. (*/aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Atas 60 kWh, Subsidi Dikurangi
Redaktur : Tim Redaksi