Di Atas 60 kWh, Subsidi Dikurangi

PLN Minta Perguruan Tinggi Lakukan Penelitian

Senin, 20 Februari 2012 – 07:59 WIB
JAKARTA – Hasil survei dan kajian yang dilakukan konsorsium perguruan tinggi menemukan fakta bahwa subsidi listrik lebih banyak dinikmati pelanggan rumah tangga yang ekonominya mapan. Berdasarkan temuan itu, wacana yang muncul saat ini bukan menaikkan tarif dasar listrik (TDL), melainkan mengubah batasan pemakaian listrik yang layak menikmati subsidi.

”Subsidi listrik diutamakan untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA dengan batas pemakaian 60 kWh. Kalau pemakaiannya di atas 60 kWh, subsidinya dikurangi,” kata Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin.

Dia menjelaskan, PLN memang meminta enam perguruan tinggi terkemuka melakukan penelitian seputar rencana pengurangan subsidi listrik. Hasil kajian konsorsium perguruan tinggi itu sudah disampaikan kepada pemerintah. ”Desainnya sedang dibahas oleh pemerintah. Tentunya nanti yang menyampaikan ke DPR adalah pemerintah,” kata Murtaqi.

Menurutnya, subsidi listrik perlu diarahkan hanya pada golongan masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Pelanggan rumah tangga yang sudah bisa memasang lemari pendingin, AC, dan mesin cuci perlu dikurangi subsidinya. Selama ini justru mereka yang lebih banyak menikmati subsidi.

”Pelanggan rumah tangga di pedesaan yang hanya bisa menghidupkan tiga titik lampu untuk penerangan, hanya sedikit menikmati subsidi. Mestinya mereka ini yang paling berhak,” jelas Murtaqi.

Pemakai listrik 60 kWh ke bawah adalah rumah tangga yang masih minimum, baik dalam hal pendapatan maupun pemakaian listriknya. Sedangkan rumah tangga yang pemakaiannya di atas 60 kWh sudah lebih makmur. Tapi kenyataannya subsidi terbesar dinikmati rumah tangga yang pemakaiannya sampai 100 KwH hingga 300 kWh.

”Bahkan pemakai 1.000 kWh pun masih menikmati subisdi, yang AC-nya tidak padam setiap hari, bahkan sampai ke garasi rumah. Ini kan tidak adil,” jelas Murtaqi.

Persoalan tarif listrik, lanjutnya, merupakan persoalan subsidi. Dan subsidi memiliki dua persoalan, yaitu keadilan dan dampaknya terhadap fiskal. Demi rasa keadilan, desain tarif listrik perlu dibenahi dengan memfokuskan kepada rumah tanggi tidak mampu.

”Persoalan fiskal, pemerintah dan kita semua tidak mau lagi menanggung subsidi yang begitu besar, yang sebetulnya akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk keperluan lain. Misalnya untuk membangun infrastruktur,” ujar Murtaqi.

Dalam pasokan listrik, lanjutnya, mudah sekali mengatur subsidi dan memfokuskan kepada golongan membutuhkan. Lihat golongannya, 450 VA sampai 900 VA masih layak menerima subsidi. Tapi 450 VA yang pemakaiannya di atas 60 kWh, subsidinya perlu dikurangi. ”Sekarang semua sama menerima subsidi. Ini yang harus diubah ke depan,” kata Murtaqi. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Terigu Nasional Minta Keadilan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler