Bakrie Tunggak Deviden Rp 64 Miliar

Selasa, 05 Februari 2013 – 08:35 WIB
MATARAM-Multi Capital, anak usaha BUMI Resources, milik Bakrie Group baru membayar hak deviden PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2011 ke Pemda NTB sebesar US$ 1,5 juta dari seharusnya US$ 8,3 juta. Multi Capital masih berutang US$ 6,8 juta atau setara Rp 64 miliar.

Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB)-perusahaan daerah bentukan Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan Sumbawa Barat, Andi Hadianto Senin (4/2) mengatakan, Multi Capital telah menyatakan komitmennya membayar deviden hak daerah itu.

DMB adalah perusahaan daerah yang dibentuk untuk membeli saham divestasi PTNNT. Dalam eksekusinya, DMB menggandeng Multi Capital sebagai pemodal. Multi Capital dan DMB lalu membentuk perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing (MDB). Perusahaan ini kini menguasai 24% saham PTNNT.

Andi mengatakan, pihaknya empat kali menyurati manajemen Multi Capital, menagih tunggakan deviden itu. Jawaban Multi Capital, tunggakan disebabkan kendala internal yang membelit Bumi Resources, pemilik 99% saham Multi Capital.

‘’Mereka sudah menyatakan ingin segera merealisasi tunggakan itu. Saya tentu tidak bisa menjelaskan detail kendala internal yang mereka hadapi. Namun mereka terus memastikan, hak pemerintah daerah akan dibayarkan,’’ kata Andi.

Tadinya pihaknya meminta deviden itu dilunasi pada Desember 2012. Namun, itu tak terwujud hingga Februari ini. ‘’Mereka kembali meminta waktu, mudah-mudahan dalam satu dua bulan ini bisa terealisasi sehingga lunas,’’ kata Andi.

Tertunggaknya hak deviden itu berpengaruh pada realisasi pendapatan dan pelaksanaan program pemerintah dalam APBD masing-masing. Program-program tanggung jawab sosial perusahaan DMB, kata Andi, juga harus tertunda.

Sejauh ini, Andi mengatakan, pihaknya harus menguras kas milik DMB untuk membiayai program pemerintah yang terlanjur sudah dianggarkan di APBD. Namun ini hanya untuk program yang bersifat urgen.

Pemprov NTB misalnya baru menerima Rp 7 miliar dari seharusnya Rp 27 miliar. Pemkab Sumbawa Barat juga baru menerima Rp 10 miliar dari hak yang sama dengan pemprov. Sementara Pemkab Sumbawa baru menerima Rp 1 miliar dari haknya Rp 14 miliar.

Diberitakan Koran ini, PTNNT membagi deviden pada 17 Oktober 2011 sebesar US$ 200 juta kepada seluruh pemegang saham. Sebanyak 56 % deviden diterima Nusa Tenggara Patnership BV, pemilik saham asing PTNNT. Selebihnya 17,8 % deviden untuk PT Pukuafu Indah, 2,2 % untuk PT Indonesia Masbaga Investama, dan 24 % untuk MDB.

Dengan memiliki 24 % saham, MDB memperoleh deviden sebesar US$ 48 juta, dengan US$ 12 juta di antaranya hak Pemda NTB, sebelum dikurangi pajak.
Namun, deviden itu tak langsung diserahkan ke Pemda NTB, tapi disetorkan ke rekening milik Credit Suisse Singapura oleh BUMI Resources.

Setelah RUPS pada oktober 2012, diputuskan hak deviden NTB mencapai 8,3 juta US Dollar atau setara Rp 75 miliar. Namun deviden itu dicicil Multi Capital ke rekening DMB.

Ini kali pertama Multi Capital menunggak pembayaran deviden ke pemda. Sejak berkongsi membeli 24% saham divestasi Newmont 2009, tiap tahun, deviden hak pemda dibayar lunas.(cr-kus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Bangun Hotel Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler