JPNN.com

Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025 – 10:57 WIB
Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka - JPNN.com
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Terlibat perkelahian dengan warga negara Australia di kelab malam, 12 orang sekuriti Finns Beach Club di Badung, Bali, ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi-saksi.

BACA JUGA: Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali

"Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka," katanya di Denpasar, Selasa.

Dia mengatakan dari 15 orang saksi yang diperiksa penyidik, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar

"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.

Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan sekuriti di Finns Beach Club Kuta Utara itu memasuki babak baru setelah kedua kubu, baik sekuriti maupun WNA saling lapor.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali

Dalam laporan kepala sekuriti di Polda Bali, penyidik Ditreskrimum telah menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.

Soal potongan video viral yang memperlihatkan sejumlah warga asing ribut dengan para sekuriti tersebut, kata Sandy, hanya salah satu dari rentetan peristiwa yang viral di media sosial.

Namun, ada peristiwa lain yang terjadi saat perkelahian antarkedua kubu tersebut.

"Itu, kan, rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menyatakan 12 sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing, namun mereka belum ditahan.

"Dari bukti-bukti yang ada ke situ (penganiayaan). Makannya penyidik, kemudian menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata dia saat ditanyai soal jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan tersangka tersebut.

Sementara, WNA Australia MR sudah ditahan di Polda.

"Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Kasusnya tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler