Baku Tembak dengan Polisi, Perampok Sadis Tewas di Jambi

Jumat, 14 Oktober 2016 – 10:37 WIB
ILustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAMBI – Dua perampok sadis Ferdiyansah alias Wadi, 35, dan Tono Purwanto, 33, diringkus tim gabungan Polda Jambi. Wadi warga  Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan itu, bahkan harus meregang nyawa.

Timah panas menembus tubuhnya, setelah terjadi saling tembak dengan pihak kepolisian. Keduanya ditangkap pada Rabu (12/10) dini hari sekira pukul 00.30. Polisi awalnya berhasil meringkus Tono. Saat itu tim gabungan menerima info bahwa tersangka berada di kawasan Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Tersangka Penyebar Foto Bugil Segera Diadili

Tim langsung meluncur ke lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir. Polisi lalu memancing Tono bertemu di depan Bank BRI. Setelah berada di BRI, Tono tak mampu berbuat apa-apa setelah polisi menyergapnya dan menggiringnya ke Mapolsek Bayung Lencir.

Saat diinterogasi, Tono mengakui perbuatannya. Dia pun lantas bernyanyi dan menyebutkan nama-nama rekannya, salah satunya Wadi yang disebut-sebut sebagai otak pelaku. Mengetahui Wadi berada di rumahnya, Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, polisi yang tak mau berlama-lama langsung bergerak ke lokasi.

BACA JUGA: Simak! Ulasan Otto soal Empat Unsur Tuntutan JPU, Kesimpulannya...

Sekira pukul 09.30, saat akan disergap Wadi berusaha kabur. Tembakan peringatan yang dilepas polisi tak digubrisnya. Bahkan dia sempat membalas tembakan menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, ke arah polisi.

Setelah terjadi baku tembak, akhirnya polisi berhasil melumpuhkan Wadi. Merasakan timah panas, Wadi langsung tersungkur dan menyerah. Tim pun langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Lembak untuk mendapat pertolongan pertama. 

BACA JUGA: Sopir Tidur Nyenyak, Truk Gula Dirampok

Sayangnya, saat sampai di Puskesmas, pelaku sudah meninggal dunia. Kemudian Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Jambi dengan Ambulance Puskesmas Lembak, untuk dilakukan visum dan autopsi.

“Jenazah pelaku sudah kita antarkan ke pihak keluarganya,” kata Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Arief Dwi Koeswandhono, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (14/10). 

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver 5 silinder dengan amunisi terisi penuh. Satu unit HP Nokia warna hitam, satu unit HP Nokia warna biru, dan selembar uang Rp 100 ribu.

Uang dan handphone yang didapat polisi merupakan barang hasil rampokan mereka terakhir, di Jalan Apel Kecil RT 02 SP 3, Desa Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, pada Kamis (6/10) lalu.

Data yang dihimpun, saat itu kawanan yang berjumlah enam orang ini menggasak harta milik Girman (50), seorang toke sawit. Peristiwa ini terjadi pukul 01.00. Saat itu, keenam pelaku yang menggunakan seibo alias penutup wajah mendobrak pintu belakang rumah.

Tiga orang kemudian masuk, sementara sisanya berjaga di luar memantau situasi. Tujuan utama mereka adalah kamar korban. Setelah mendobrak kamar Girman, pelaku termasuk Wadi langsung menodong Girman dan istrinya. Setelah tak berkutik, keduanya diikat di ruang tengah, sementara para pelaku menggasak uang senilai Rp 100 juta dan harta benda lainnya senilai Rp 60 juta dari dalam kamar.

Tiga pelaku di luar bahkan sempat mengambil satu unit hanphone milik Suyono, yang kebetulan lewat. Setelah beraksi, mereka kabur dengan empat unit sepeda motor. Merasa kondisi aman, korban pun berteriak minta tolong.

Warga yang datang pun ramai-ramai mengejar pelaku. Ternyata pelaku meninggalkan satu unit sepeda motor di kebun sawit di sekitar lokasi. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus ini,” kata Arief. 

Dari penyelidikan sementara, polisi mengetahui bahwa kawanan ini cukup sadis dalam beraksi. Bahkan mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian wilayah Sumatera Selatan. (rib/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkebutuhan Khusus, Remaja Pembunuh Ini Tetap Harus Dipidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler