jpnn.com - jpnn.com - Anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menembak Yadi (27), warga Kampung Kecapi, Kelurahan Campangjaya, Sukabumi, Senin malam (16/1).
Pemuda yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) itu tewas dengan dua tembakan di tubuhnya.
BACA JUGA: Dor! Dor! Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi
Polisi menyita barang bukti senjata api rakitan berikut dua butir amunisi, sebutir selongsong, dan satu unit motor.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, sebelumnya pihaknya menggerebek kediaman Yadi, sekitar pukul 23.30 WIB, Senin.
BACA JUGA: Wihh Dalam 6 Bulan, Kelompok Begal Beraksi di 36 Titik
Yadi diburu lantaran terlibat pembegalan di sejumlah wilayah di Bandarlampung.
”Saat hendak kami tangkap, tersangka memberikan perlawanan. Ia mengeluarkan tembakan,” kata Murbani dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung kemarin (17/1).
BACA JUGA: Pacar Mulai Berpaling, Cemburu, tapi Kok Begini Bro?!
Sempat terjadi baku tembak. Yadi akhirnya rubuh dengan dua tembakan mengenai tubuhnya.
Polisi sempat membawa Yadi ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Ia tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara.
”Sebelumnya kita menangkap rekannya, Syamsul pada bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan, didapat nama Yadi.
Murbani menuturkan, dari catatan polisi, Yadi dan Syamsul setidaknya sudah 10 kali terlibat pembegalan. Saat beraksi, ia mengaku sebagai anggota Polri.
Kali terakhir, kawanan ini merampas motor milik Widodo di Jalan Soekarno-Hatta, September 2016 silam.
Saat itu mereka membuntuti motor korban. Dengan mengaku sebagai polisi, motor dihentikan.
”Tersangka Yadi menodongkan senjata api ke korban dan merampas sepeda motor,” sebut dia.
Sementar adalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti senjata api rakitan berikut dua butir amunisi, sebutir selongsong, dan satu unit motor. (cw6/cw19/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Dua Bulan, Pembunuh jadi Kernet Tronton
Redaktur & Reporter : Soetomo