Buron Dua Bulan, Pembunuh jadi Kernet Tronton

Senin, 16 Januari 2017 – 07:06 WIB
Tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kasus pembunuhan di TPU Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, berhasil diungkap Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Reza Sanjaya, 25, buronan yang diduga sebagai pembunuh Muampiah alias Muti, 28, ditangkap di daerah Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (15/1/2017) dini hari kemarin.

BACA JUGA: Kapolres Pinjam Uang Rp 100 Juta? Ah, Bohong

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya penemuan sesosok perempuan di TPU Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 12 Desember 2016 lalu.

"Nah, kami kerjasama dengan Polsek Setiabudi melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami," terang Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Minggu (15/1) siang kemarin.

BACA JUGA: Iwan Memetik, Deni Memantau

Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pun mencari tersangka ke Pasuruan, Jawa Timur. Sedangkan petugas mencari alat bukti hingga ke Lampung.

Dari keterangan para saksi, lanjut Budi, pihaknya mengetahui korban dan tersangka sempat “berhubungan” sebanyak empat kali. Sebelum pada akhirnya korban Muti dibunuh dan diambil motornya di TPU Menteng Pulo.

BACA JUGA: Oh Mbak Yessi, untuk Apa Uang Rp 3,5 Miliar Itu?

"Motornya jenis Satri FU yang diambil tersangka. Dari pengakuan tersangka motor tersebut untuk ongkos pulang kampung," tandasnya.

Kemudian dari hasil penangkapan tersebut, polisi pun juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah golok, satu unit motor Suzuki Satria FU, dan dua buah tas warna hitam.

"Reza pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Budi.

"Diamankan 1 Unit Satria FU dan golok. Pelaku Reza Sanjaya disapa Irja, 25, ingin menguasai Satria FU milik korban," tambah Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Iskndarsyah, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Tersangka sudah 4 kali “berhubungan dan saling kenal lalu pelaku minta kendaraan korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur selama 2 bulan dan sempat ke Jawa bersembunyi. Pelaku pun sempat menjadi kernet tronton sagu dari Jambi ke Pasuruan.

"Pengakuannya buat pulang Kampung ambil itu motor," ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Iskandarsyah. (ibl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KEJAM! Ajakan Begituan Ditolak, Suami Kapak Wajah Istri


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler