Balai Anak Handayani Raih Predikat Sangat Baik dalam Pelayanan Publik

Kamis, 11 Maret 2021 – 22:59 WIB
Balai Anak Handayani dapat penghargaan dari Kemenpan RB. Foto: Dok. Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Balai Anak Handayani Jakarta milik Kemensos mendapat penghargaan pelayanan publik dari Kemenpan RB di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo kepada Kepala Balai Anak Handayani Jakarta Hasrifah Musa.

BACA JUGA: Kemensos Percepat Pemberdayaan KAT Melalui Kemitraan

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, proses evaluasi kinerja pelayanan publik dilakukan kepada 56 kementerian dan lembaga sejak Juli hingga November 2020.

Menurutnya, ada enam aspek yang dinilai yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasara, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

BACA JUGA: Balai Anak Toddopuli Bergerak Menangani Balita Penderita Hidrosefalus

"Masing-masing aspek memiliki bobot penilaian yang berbeda sehingga menghasilkan nilai indeks pelayanan publik bagi masing-masing kementerian lembaga yang dievaluasi," jelasnya.

Balai Anak Handayani Jakarta berhasil memperoleh indeks penilaian publik dengan nilai A- atau kategori sangat baik.

BACA JUGA: Kemensos Salurkan Paket Bantuan untuk Komunitas Adat Terpencil dan Suku Anak Dalam

Kepala Balai Anak Handayani Jakarta Hasrifah Musa mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dukungan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan publik kepada penerima manfaat, terutama anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).

"Penghargaan ini tak lepas dari dukungan dan kerja semua pihak, termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini, Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, dan Direktur Rehsos Anak Kanya Eka Santi yang selama ini selalu mendorong kami agar selalu responsif dalam menangani kasus anak," kata dia.

Dengan penghargaan ini, Hasrifah menegaskan komitmen balai untuk terus menjadi mitra terbaik dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi Anak AMPK dengan cepat, mudah, profesional, transparan, dan memperhatikan kesamaan hak.

"Sebagai institusi pelayanan publik, kami memperhatikan hak-hak pengguna layanan disabilitas, seperti menyediakan sarana prasarana ramah disabilitas. Kalau ramah anak itu sudah pasti," paparnya. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler