Balai Ciungwanara Cibinong Siap Layani 2.265 PM dari 14 Provinsi di 2021

Senin, 11 Januari 2021 – 15:51 WIB
Penerima Manfaat di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciungwanara Bogor mendapatkan aneka pelatihan keterampilan. Dengan berbekal pelatihan diharapkan mereka bisa mandiri setelah menjalani masa rehabilitasi di Balai. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, BOGOR - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciungwanara Bogor, Jawa Barat, akan meningkatkan jumlah penerima manfaat pada 2021 ini menjadi 2.265 orang. Balai siap melayani 2.265 PM dari 14 provinsi di Indonesia tersebut.

“Tahun ini, kami akan menerima 2.265 penerima manfaat (PM),” kata Kepala BRSPDI Ciungwanara Bogor Siti Sari Rumayanti di Cibinong, Senin (11/1).

BACA JUGA: Kemensos Perluas Kerja dengan Sama LKS Tingkatkan Kualitas Layanan Rehabilitasi Sosial

Nah, untuk meningkatkan layanan maka Balai Ciungwanara akan menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Sebab, kata dia, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian tetapi harus melibatkan pihak lain.

“Dalam hal ini kami melibatkan unit terkait di Kementerian Sosial, pemerintah daerah dan juga masyarakat,” ungkap dia.

BACA JUGA: Kemensos Gerak Cepat Bantu Evakuasi dan Salurkan Bantuan Korban Longsor Cihanjuang

Seperti diketahui, jumlah PM pada 2021 meningkat tajam dibandingkan dengan 2020 yang sebanyak 230.

Untuk mempersiapkan layanan terhadap PM itu, BRSPDI Ciungwanara telah melakukan persiapan sejak November 2020.

Persiapan meliputi verifikasi dan validasi dari PM dan juga data LKS dari pemerintah daerah.

Koordinasi dengan pihak terkait terus ditingkatkan, termasuk Pemda di 14 provinsi wilayah jangkauan layanan Balai Ciungwanara.

Daerah tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, provinsi di seluruh pulau Sumatera, dan Kalimantan Selatan.

Untuk data PM, Balai Ciungwanara berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, pemerintah pemda dan juga para pendamping.

“Kami perlu melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga didapat data yang akurat dan sinkron,” kata Siti Sari.

Koordinasi dengan pemda dilakukan melalui berkunjung langsung ke daerah maupun bersurat terkait data PM maupun LKS.

“Kami kan tidak ingin bekerja sama dengan LKS yang ternyata tidak tercatat oleh pemerintah daerah, misalnya,” jelasnya.

Karena itu, kata Siti, perlu ada semacam jaminan dari pemda. Sekaligus pemda juga bisa mengawal proses layanan ini.

“Baik itu pada saat PM dalam pembinaan Kemensos maupun setelah kembali ke domisilnya di daerah mereka masing-masing,” ungkapnya.

Balai Ciungwanara juga memastikan akan menambah jumlah LKS yang menjadi mitra. Hal ini sejalan dengan penambahan PM yang menerima layanan.

Karena itu, koordinasi dengan pemda terkait, makin dilakukan sejak November 2020.

Dalam beberapa bulan ke depan, Balai Ciungwanara akan terus mematangkan LKS yang akan menjadi mitra penyelenggaraan layanan.

Tahapan selanjutnya, balai akan menyelenggarakan semacam bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan LKS.  Karena bisa jadi LKS yang baru bermitra dengan Balai Ciungwanara memahami dengan sebaik-baiknya dengan program yang akan dilaksanakan.

“LKS dan pendamping akan kami undang dalam pertemuan semacam bimtek. Tujuannya agar terjadi transfer pengetahuan bagaimana melakukan layanan,” katanya.

Dia menambahkan ada tiga bentuk layanan yang diberikan kepada PM. Layanan di dalam panti (residensial), di luar panti (komunitas) dan home care (layanan di
rumah PM).

Di masa pandemi, seluruh unit pelayanan teknis di lingkungan Kemensos termasuk Balai Ciungwanara menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler