Balai Karantina Pertanian Penting Sebagai Pelindung Sumber Daya Hayati

Rabu, 03 Mei 2017 – 11:38 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Soeharto saat memimpin rombongan Tim kunjungan kerja Komisi IV meninjau Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/5/2017). FOTO: Humas DPR RI

jpnn.com, BALIKPAPAN - Balai Karantina Pertanian merupakan garda terdepan dalam melindungi sumber daya hayati asli Indonesia dari aksi pencurian atau kegiatan-kegiatan yang merusak lainnya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Soeharto saat memimpin rombongan Tim kunjungan kerja Komisi IV meninjau Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/5/2017).

BACA JUGA: Fadli Zon: Sepuluh Parpol Sudah Cukup

“Balai karantina hewan dan tumbuhan mempunyai fungsi yang sangat strategis untuk mencegah tersebarnya hama pada hewan maupun organisme pengganggu tumbuhan yang dapat berdampak buruk terhadap hasil pertanian dan peternakan,” tegas Titiek.

Titiek menjelaskan, kedatangan Komisi IV DPR tersebut guna melihat secara langsung sarana dan prasarana yang ada di Balai Karantina Pertanian Balikpapan.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan Publik, Setjen DPR Terus Perbaiki Nilai PMPRB

Menurutnya, kunjungan ini mempunyai arti yang sangat penting jika dikaitkan dengan revisi UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan, dan tumbuhan, yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi IV DPR bersama dengan pemerintah pusat.

“Dan salah satu yang diatur dalam pembahasan tersebut adalah mengenai perlunya penguatan lembaga karantina nasional yang terpadu, modern, kuat, efisien, serta bertanggung jawab,” ucapnya.(adv/jpnn)

BACA JUGA: Sistem Proporsional Terbuka, Partisipasi Publik Lebih Besar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan TDL Sangat Memberatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler