Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK, Pemprov Jateng: Pelayanan Publik Tak Terganggu

Sabtu, 20 Juli 2024 – 13:35 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tak terganggu seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota beberapa hari lalu.

"Kami menjamin bahwa pelayanan tidak akan terganggu. Tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (19/7) malam.

BACA JUGA: Detik-detik Wali Kota Semarang Hevearita Mendadak Pamit saat Nana Sudjana Berbicara

Nana menjelaskan peristiwa di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK.

Pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.

BACA JUGA: Nana Sudjana Dampingi AHY Meluncurkan Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang.

Kendati begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

BACA JUGA: Jateng Sudah Memiliki 30 Desa Antikorupsi, Nana Sudjana Akan Gelorakan di 372 Desa pada 2024

"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dahulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.

Sejauh ini, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.(mcr5/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler