jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan perjanjian kerja sama Bangun Guna Serah antara PPKGBK dan PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) atas Gedung Balai Sidang Jakarta atau Jakarta Convention Center (JCC) telah berakhir pada Senin (21/10).
Tentu ini menandai dimulainya era baru bagi pengelolaan Mandiri JCC oleh PPKGBK.
BACA JUGA: Sidang Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Jasamarga JCC Divonis 3 Tahun Penjara
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Sri Lestari Puji Astuti.
Dia mengatakan ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikan tentang perlunya keandalan dan kepiawaian dalam mengurus kekayaan negara.
BACA JUGA: Resmi Kelola Balai Sidang Secara Mandiri, PPKGBK: Optimalkan Aset Negara
"PPKGBK mulai melakukan langkah-langkah proporsional dalam rangka melakukan pengamanan Barang Milik Negara (BMN)," kata Sri Lestari dalam siaran persnya, Senin (28/10).
Dia menambahkan gedung JCC akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK.
BACA JUGA: Pameran 12 Ribu Produk China di JCC Senayan, Gadget hingga Peralatan Rumah Tangga
Menurut dia, hal itu sebagai bagian dari komitmen menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE) yang terintegrasi dengan seluruh fasilitas GBK, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Sebagai bentuk penghargaan atas kemitraan yang telah terjalin, PPKGBK menawarkan skema kerja sama baru sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penawaran ini merupakan bentuk itikad baik PPKGBK dalam rangka melindungi kepentingan para penyewa dan calon penyewa yang akan mengadakan kegiatan di JCC," pungkas Sri Lestari. (ddy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di JCC, Catat Tanggalnya
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian