Razia Balap Liar, Polisi Tangkap Remaja Bawa 2 Paket Ganja

Minggu, 22 Agustus 2021 – 11:30 WIB
Petugas membekuk dua remaja yang kedapatan membawa barang diduga kuat narkotika jenis ganja di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Minggu pagi. ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Petugas Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa dua paket ganja kering. Penindakan itu dilakukan saat dua remaja yang berboncengan dengan sepeda motor melintas di lokasi razia balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Sabtu (21/8) malam. 

"Ada dua paket diduga kuat ganja kering yang kami amankan dengan perincian satu paket besar dan satu paket kecil," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, di Padang, Minggu (22/8) pagi.

BACA JUGA: Unit K-9 Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan Ganja ke Lombok

Saat ini, kedua remaja itu telah diserahkan ke tim Satresnarkoba Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Andi menceritakan kejadian itu berawal saat petugas menggelar razia di Jalan Khatib Sulaiman Padang untuk mengantisipasi balap liar.

BACA JUGA: Ditlantas Polda Metro Jaya Menahan Puluhan Kendaraan yang Diduga untuk Balap Liar di Senayan

Dalam kegiatan tersebut petugas menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan serta menggunakan knalpot bising. 

"Saat itu mereka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga dihentikan untuk memeriksa surat-surat serta kelengkapan kendaraan," tuturnya. 

BACA JUGA: Balap Liar di Solo Dibubarkan, Belasan Pemuda Diamankan

Hanya saja, ketika telah memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan, remaja itu meronta dan berusaha melarikan diri. Namun, mereka dibekuk oleh petugas.

"Sikap mereka itu akhirnya menambah kecurigaan kami, sehingga dilakukan penggeledahan badan untuk memastikan," ungkapnya.

Alhasil ditemukan kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat barang diduga kuat narkoba jenis ganja.

Satu dari dua remaja tersebut adalah P (25) warga Belimbing, Kuranji, Kota Padang. 

Kepada petugas dia mengaku barang itu untuk dikonsumsinya pribadi.

"Kami tentu tidak percaya begitu saja, proses hukum dan pengusutan akan dilakukan oleh Satresnarkoba terhadap dua orang tersebut," ujarnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah Putra mengatakan pihaknya akan mendalami kasus serta mengusut asal-usul barang. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler