jpnn.com, BOGOR - Atlet Para balap sepeda Indonesia berhasil menyumbangkan dua medali perak dan dua perunggu pada hari pertama cabor ini di Asian Para Games 2018 di Sentul International Circuit, Bogor, Senin (8/10)
Medali perak pertama disumbang mantan pebalap motor M Fadly Immanuddin dari kategori C4. Dia menjadi terbai kedua dengan 28 menit 21.835 detik.
BACA JUGA: Asian Para Games: Syuci Sumbang Emas ke-4 untuk Indonesia
Dia kalah dengan pebalap sepeda asal Tiongkok Wei Gouping yang mencatatkan waktu 27 menit 57.640 detik.
Meski tak meraih emas, Fadly mengaku sangat bersyukur karena ini sudah sesuai dengan harapan dan targetnya. Dia memang tak mau kalah dari pebalap Malaysia, Mohd Najib Turano yang mencatatkan waktu 29 menit 57.243 detik.
BACA JUGA: Raih Emas Lompat Jauh, Rica: Bonus untuk Haji Orang Tua
"Alhamdulillah, saya bisa meraih medali perak. Ini sudah sesuai dengan target. Saya bisa melampaui apa yagn saya dapatkan di Malaysia di Asean Para Games, saya bisa mengalahkan yang dari Malaysia ini," tuturnya.
Menurut Fadly, dirinya memang harus mengakui keunggulan Wei karena persiapan pebalap asal Tiongkok itu sudah panjang. Dia sudah berlatih balap sepeda dan terjun di Para Games sejak lima tahun lalu.
BACA JUGA: Pujian Hasto untuk Cara Jokowi Memotivasi Kaum Difabel
"Saya kan belum sampai setahun menjalani persiapan sementara Wei sejak lima tahun lalu. Yang pasti, saya puas dengan perak apalagi saya bisa memenuhi tantangan pak Okto (Raja Sapta Oktohari, red) untuk mengalahkan pebalap Malaysia," ungkapnya.
Perak kedua disumbangkan dari nomor Individual Time Trial C5 atas nama Sufyan Saori. Dia mencatatkan waktu 28 menit 39.210 detik dan hanya kalah dari pebalap Tiongkok, Lai Shanzhang dengan catatan watu 27 menit 46.877 detik.
Sementara itu, dua medali perunggu disumbangkan pasangan Herman Halawa dan Diwn Piar Pradana pada nomor Individual Time Trial B Putra dan pasangan Sri Sugiyanti dan Ni Mal Magfiroh pada nomor Individual Time Trial B Putri. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI: Asian Para Games Momentum Perbaikan Hak Difabel
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad