Baleg DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Honorer K1-K2

Rabu, 14 Februari 2018 – 14:59 WIB
Siswa SD di kelas. Foto: FITRIANI/ RADAR KALTARA/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta pemerintah untuk fokus pada penuntasan masalah honorer kategori satu (K1) maupun K2. Pasalnya, penyelesaian honnorer K1 dan honorer K2 hingga saat ini belum tuntas.

"Kalau presiden maupun wapres mau angkat guru honorer yang kami tidak tahu apakah mereka di bawah 2005 atau di atas 2005, silakan saja. Namun, sebaiknya selesaikan dulu K1 dan K2 ini. Mereka masih banyak loh," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Toto Daryanto kepada JPNN, Rabu (14/2).

BACA JUGA: 2 Ganjalan Guru Honorer Diangkat jadi CPNS

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, kebanyakan honorer yang mengabdi di bawah 2005 usianya sudah di atas 35 tahun sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu sebabnya, undang-undangnya direvisi demi mengakomodir honorer K1-K2.

Senada itu anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto menyatakan, jangan sampai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa Presiden Jokowi setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS mulai tahun ini, hanya untuk menyenangkan hati honorer. Seringkali pemerintah menjadi pemberi harapan palsu (PHP).

BACA JUGA: PGRI Minta Syarat Usia Guru Honorer jadi CPNS 35-45 Tahun

"Jangankan honorer, DPR saja di-PHP-in kok. Mudah-mudahan ini bukan sekadar janji-janji politik jelang Pilpres 2019," ucapnya.

Bambang pun mendesak agar daftar inventarisir masalah (DIM) secepatnya dikirim agar pembahasan revisi UU ASN bisa dilanjutkan lagi.

BACA JUGA: 19.317 Guru Honorer Ini Berpotensi Diangkat CPNS

Sebelumnya dalam rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Wapres Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Rencana ini menurut JK sudah disetujui Presiden Joko Widodo.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Penjelasan Terbaru MenPAN-RB soal Pengangkatan Honorer


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler