Baleg DPR Himpun Masukan Prolegnas ke Kalsel

Kamis, 27 Juli 2017 – 16:10 WIB
Ketua Tim kunspek Badan Legislasi DPR TB. H. Ace Hasan Syadzily dan anggota Baleg ke Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Gubernur Kalsel. Foto: Humas DPR

jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018. Hal itu dimaksudkan agar RUU yang dihasilkan DPR senantiasa memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat.

“Masukan dari bapak dan ibu memberikan makna bagi kami dalam penyusunan UU. Ini merupakan tugas Baleg dalam perencanaan untuk penyusunan prolegnas prioritas, sosialisasi terhadap RUU, mensosialisasikan UU yang sudah diundangkan sekaligus melakukan pemantauan terhadap implementasi UU,” kata TB. H. Ace Hasan Syadzily selaku ketua Tim kunspek ke Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Gubernur Kalsel, Senin (24/7).
 
Lebih lanjut, dia menjelaskan dua komponen besar yang terlibat dalam penyusunan Prolegnas yaitu Kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan Ham dan yang kedua adalah DPR yang didalamnya ada masyarakat, komisi dan fraksi dan ditambah Dewan Perwakilan Daerah.
 
Dalam kesempatan ini, masyarakat banyak menyampaikan masukan mengenai RUU yang sedang dibahas oleh Baleg. Pertama, Haidir Idris menanyakan mengenai RUU tentang Haji dan Umroh yang menurutnya sampai saat ini penyelenggaraaanya masih belum sesuai dengan yang diinginkan.
 
“Masih banyak pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaran haji ini, hal ini karena sanksi tidak tegas, pengelolaan dana haji juga tidak jelas, mengantre untuk berangkat juga masih panjang. Kami masih harus menunggu 25 tahun. Kami harap DPR bisa memasukkan sanksi tegas dan pengelolaan dana haji dalam RUU secara transparan  agar dapat terselenggara dengan baik,” katanya.
 
Perwakilan dari Kemenkumham Provinsi Kalsel menanyakan mengenai RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Dia menanyakan apakah RUU ini dimaksudkan untuk melarang minuman beralkohol, bagaimana dengan daerah yang berada di daratan tinggi yang terbiasa meminum alkohol, bagaimana dengan upacara ada yang menggunakan alkohol.
 
“Ini juga bisa menjadi masukan, apakah benar alkohol akan dilarang atau diserahkan kepada kebijakan daerah masing-masing,” ungkapnya.
 
Terakhir mengenai RUU Kekeraasn Seksual, mereka memberi masukan agar UU ini banyak mengupayakan pencegahan dan harus disosialisasikan sampai ke daerah pinggiran dan pelosok. 
 
Kunjungan yang dipimpin oleh TB. H. Ace Hasan Syadzily diikuti juga Anggota Baleg yaitu Tabrani Maamun (F-Golkar), Rooslynda Marpaung (F-Demokrat) dan Martri Agoeng (F-PKS).(adv/jpnn)

BACA JUGA: MoU PIA DPR-Komnas PA Bukti Komitmen Lindungi Anak Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket Terus Gali Fakta Kejanggalan Kerja KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler