jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI gerah terhadap sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur yang dinilai menghambat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Baleg pun mendesak agar Presiden Joko Widodo memberikan teguran kepada bawahannya itu.
“Sesuai mekanisme, Baleg menyurati pimpinan DPR RI untuk meminta agar presiden menegur pembantunya (MenPAN-RB) karena memperlambat revisi UU ASN. Pimpinan DPR pun sudah berkirim surat kepada presiden menyampaikan keluhan dari Baleg,” tutur Wakil Ketua Baleg DPR RI Arif Wibowo yang dihubungi, Kamis (17/5).
BACA JUGA: Pemegang Admin @jokowi di Twitter Dicopot, Nih Kesalahannya
Arif yang juga ketua Panja Revisi UU ASN ini menjelaskan, Baleg lewat pimpinan DPR terpaksa melaporkan sikap MenPAN-RB karena ada indikasi sengaja menghambat kerja Dewan. Apalagi pada 24 Januari 2018, Menteri Asman berjanji segera memasukkan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk kemudian dibahas bersama Baleg.
“Faktanya, lima bulan berlalu tanpa ada kejelasan. Menterinya ini bahkan belum menyusun DIM, padahal rentang waktunya cukup panjang," tegasnya.
BACA JUGA: Jokowi Lepas Kapal Ekspor Raksasa ke Amerika Serikat
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, tindakan MenPAN-RB tersebut menunjukkan pembangkangan terhadap perintah presiden. Sebab, presiden sudah mengamanatkan kepada para pembantunya untuk membahas revisi UU ASN.
"Jadi bukannya presiden tidak peduli. Kan sudah didelegasikan tugasnya kepada para pembantunya. Kami berharap presiden menegur menterinya dan memerintahkan segera menyiapkan DIM agar Baleg bisa bekerja," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Jokowi Tambah 4 Stafsus Lagi, Salah Satunya Anak Kiai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdan Zoelva Dukung Jokowi Pilih Opsi Perppu Antiterorisme
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad