Baleg DPR Tunda Bahas Revisi UU Pilpres

Selasa, 04 Desember 2012 – 23:55 WIB
JAKARTA - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akhirnya ditunda kembali menyusul berbagai pandangan fraksi-fraksi terhadap rencana revisi UU tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Baleg, Ignatius Mulyono usai memimpin rapat Pleno Baleg DPR, membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/12).

"Kesimpulannya, fraksi-fraksi meminta waktu lagi untuk mengkaji dan mempertimbangkan kembali perlu atau tidaknya revisi UU Pilpres. Pembicaraan lebih lanjut akan dilangsungkan pada Masa Persidangan III tahun 2012-2013 nanti," kata Ignatius Mulyono.

Penundaan itu dilakukan guna memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi melakukan konsolidasi dan mematangkan sikapnya. "Mereka tadi mengatakan masih butuh waktu lagi untuk berpikir dan mendalaminya," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Dikatakan Mulyono, dari sembilan fraksi yang memberikan pandangannya tadi, hanya dua fraksi yaitu Hanura dan Gerindra yang menyatakan setuju UU Pilpres direvisi dan dibahas saat ini.

"Sementara fraksi lainnya meminta waktu lagi untuk mengkaji revisi UU Pilpres tersebut," ungkap Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Nilai Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler