Pemerintah provinsi Bali akan menyebarkan daftar 12 aturan terkait perilaku yang diperbolehkan dan yang dilarang. Aturan ini juga sebagai peringatan turis asing bisa dideportasi atau dibatalkan visanya.

Langkah tersebut diambil melihat pelanggaran dan kelakukan turis asing di Bali, yang beberapa diantaranya menjadi viral di jejaring sosial. 

BACA JUGA: Tarif Penitipan Anak di Australia Bikin Pening, Pendatang Asal Indonesia Pilih Tak Bekerja

Dalam lima bulan terakhir, lebih dari 130 turis asing dideportasi karena perilaku mereka yang tidak sesuai dengan adat istiadat atau karena melanggar aturan visa.

Pekan lalu, sebuah video viral menunjukkan seorang turis perempuan asal Jerman yang tiba-tiba muncul di tengah pertunjukan tari Bali dalam keadaan telanjang. Perempuan tersebut kini dirawat di sebuah rumah sakit jiwa.

BACA JUGA: WNA China Tewas di Kuta Bali, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tapi turis asing yang mengenakan pakaian tidak senonoh selama di Bali sudah terjadi berulang kali.

Ada pula dua 'blogger' asal Rusia yang dideportasi, seorang di antaranya berpose telanjang di bawah sebuah pohon yang dianggap suci di kalangan umat Hindu.

BACA JUGA: Transformasi Pariwisata Bali, Pemerintah Pacu Percepatan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura

Seorang lagi menurunkan celananya ketika diambil gambarnya di sebuah gunung yang juga dianggap suci oleh Warga Bali.

Gubernur provinsi Bali, Wayan Koster sudah menandatangani aturan untuk turis asing, yakni 12 hal yang boleh dilakukan dan delapan hal yang tidak boleh dilakukan.

Sekarang untuk pertama kalinya disebut memanjat pohon yang dianggap suci dan berpose tidak senonoh di cagar budaya atau tempat beribadah dan tempat suci lainnya dilarang.

Gubernur Wayan Koster mengatakan aturan ini untuk mengembalikan "harkat dan martabat" sektor pariwisata Bali, yang masih berusaha bangkit setelah sempat mati selama pandemi COVID-19.

Memasuki tempat suci keagamaan selain untuk kepentingan berdoa, berperilaku seenaknya di pura, dan telanjang, atau mengenakan pakaian yang tidak pantas juga masuk dalam daftar tidak boleh dilakukan.

Bertindak agresif atau menggunakan kata-kata yang tidak sopan terhadap polisi dan pegawai pemerintahan juga tidak diperbolehkan.

Aturan ini sepertinya menanggapi sebuah video yang juga viral, ketika seorang turis perempuan asal Australia mencaki maki beberapa polisi yang mencoba menghentikannya ketika ia mengendarai motor tanpa helm.

Dalam aturan terbaru ini, para turis asing disarankan untuk tidak menggunakan uang kripto untuk bertransaksi selama berada di Indonesia, selain juga tidak boleh melanggar visa mereka dengan menjalankan bisnis ilegal.

Turis asing juga dianjurkan untuk menyewa sepeda motor, atau menggunakan layanan pemandu, yang memiliki izin resmi.

"Karena perang Rusia-Ukraina, banyak orang yang mencoba menghindari wajib militer dengan pergi ke Asia termasuk ke Bali dan mereka sebenarnya bukanlah turis," kata Rai Suryawijaya, Wakil Kepala Asosiasi Perhotelan dan Restoran di Bali kepada ABC.

"Mereka tidak memiliki banyak uang, jadi setelah beberapa hari atau beberapa bulan, mereka kehabisan uang, jadi melakukan beberapa kegiatan ilegal dan pemerintah di sini mengkhawatirkan hal tersebut."

Aturan terbaru ini sebenarnya tidaklah banyak berbeda dengan aturan hukum dan norma budaya yang sudah ada di Bali sebelumnya, namun pengumuman tersebut dilihat sebagai usaha dari pemerintah untuk lebih serius menangani masalah perilaku sebagai turis internasional.

Seorang pejabat senior pemerintah provinsi Bali yang menangani masalah imigrasi mengatakan aturan ini akan dibuat dalam bentuk selebaran dan diberikan kepada semua penumpang yang tiba di Bali mulai bulan Juni.

Bali ditutup bagi turis internasional selama dua tahun selama pandemi COVID-19.

Setelah dibuka kembali, keadaan masih belum sepenuhnya kembali seperti sebelum pandemi COVID-19.

Angka resmi pemerintah Bali menunjukkan sekitar 13 ribu sampai 15 ribu turis asing tiba setiap harinya. Sementara sebelum pandemi COVID-19 angkanya adalah 18 ribu orang per hari.

"Ekonomi terus membaik namun semuanya belum kembali normal, jadi kami masih harus bekerja keras untuk meningkatkannya," kata Rai.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengendara Motor Tabrak Polisi di Bali, Motifnya karena Ini, Oalah

Berita Terkait