Bali Tower Sudah Tawarkan Bantuan, tetapi Keluarga Sultan Menolak

Kamis, 03 Agustus 2023 – 23:52 WIB
Kuasa hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) mengaku bahwa telah menawarkan bantuan sebesar Rp 2 miliar kepada Sultan Rif’at karena peristiwa terjerat kabel serat optik (fiber optic cable).

Kuasa hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail mengatakan pihak perusahaan telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan keluarga Sultan sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi atas pengobatan Sultan.

BACA JUGA: Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel, Pemprov DKI Didesak Bertanggung Jawab

Sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi terjadi sejak 23 Mei 2023 lalu.

“Pada pertemuan 28 Juli 2023, Bali Tower telah menawarkan bantuan  berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar,” ucap Maqdir dalam keterangannya, Kamis (3/8).

BACA JUGA: Mahasiswa Terjerat Kabel Menjuntai di Jaksel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

Menurut dia, tawaran penggantian biaya pengobatan sesungguhnya bisa diterima keluarga namun keberatan menunjukkan dan menyerahkan bukti-buktinya.

Sedangkan, untuk bantuan kemanusiaan ditolak dan menyatakan akan mengirimkan counter offer atas penawaran tersebut.

BACA JUGA: Multi Kabel Dukung Proyek Vital Nasional di Jawa Tengah

“Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar,” kata dia.

Adapun, orang tua Sultan akan menyampaikan counter offer ini secara tertulis. Jumlah ini mengalami kenaikan dari permintaan orang tua Sultan sebelumnya sebesar Rp 5 miliar.

Terkait dengan bantuan yang ditawarkan oleh Bali Tower, Maqfir bilang bahwa hal tersebut adalah itikad baik perusahaan atas dasar kemanusiaan. Bukan sebagai bentuk ganti rugi atau pertanggungjawaban karena tidak ada kelalaian yang dilakukan perusahaan terkait kejadian ini.

“Besar harapan kami agar keluarga Sultan masih dapat menerima itikad baik perusahaan atas bantuan perusahaan kepada Sultan demi pemulihan dan kesembuhan Sultan secepatnya,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus kecelakaan menimpa seorang mahasiswa yang terjerat kabel yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih itu kondisinya belum membaik serta memerlukan alat bantu untuk bernapas. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler