jpnn.com, BEKASI - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bekasi menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang terpasang di perempatan Jalan Burangrang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Penurunan baliho yang berlangsung pada Rabu (9/2) siang itu dipimpin Lurah Kayuringin Jaya Ricki Suhendar.
BACA JUGA: HUT Ke-76 RI, Novel Bamukmin: Bebaskan Habib, Pancasila Itu Warisan Ulama
Unsur TNI dan Polri turut mendampingi penertiban baliho tersebut.
Selain Habib Rizieq, terdapat pula foto Munarman dan Habib Bahar bin Smith dalam baliho tersebut.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Singgung HRS dan Habib Bahar, Aziz Yanuar Bereaksi Begini, Simak
Baliho itu bertuliskan "Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis, Usut Tuntas Kasus Pembantaian KM 50 #BebaskanIBHRSDkk #AyoRevolusiAkhlaq #BebaskanNKRIDariOligarki #UsutTuntasTragediKejiKM50 UMAT ISLAM JAWA BARAT".
"Setelah ditertibkan, selanjutnya baliho diamankan oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).
BACA JUGA: Kabar Munarman Dituntut Hukuman Mati, Aziz Yanuar: Berita Bohong, Penuh Rekayasa
Kompol Erna menambahkan baliho berukur 1,5 x 2 meter itu diturunkan karena tidak memiliki izin.
"Selama kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan tertib," ujar Kompol Erna. (cr1/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi