KENDAL – Baliho pasangan Calon Gubernur (cagub) Calon Wakil Gubernur (cawagub) Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko dirusak orang tak dikenal. Bahkan jumlah baliho yang dirusak mencapai puluhan.
Baliho pasangan nomor tiga tersebut yang terdapat di sepanjang jalur pantura hampir seluruhnya rusak. Puluhan baliho dilubangi pada tulisan slogannya.
Aslinya pada baliho tersebut bertuliskan “mboten korupsi” dan “mboten ngapusi”. Namun kata mboten (tidak) dibuang oleh orang tak dikenal, sehingga hanya tersisa kata korupsi dan kata ngapusi.
Bakir, ketua tim relawan Ganjar – Heru, saat dikonfirmasi kemarin mengaku sudah mengetahui hal itu. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan kerusakan baliho tersebut.
“Terakhir kita mencatat ada sekitar 15 baliho kita yang dirusak. Kita masih terus mendata kerusakan baliho yang ada,” katanya.
Namun pihaknya belum melaporkannya ke Panwaslu Kendal. Sejumlah baliho yang rusak antara lain terdapat di sepanjang jalur pantura seperti Kecamatan Gemuh, Patebon, Cepiring, Kendal, Brangsong dan Kaliwungu. Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan lebih terhadap baliho – baliho miliknya.
“Memang kita laporkan ke panwaslu, tapi secepatnya akan melaporkannya. Sementara kita akan memperketat pengawasan terhadap baliho tersebut,” ujarnya.
Sementara Divisi Pengawasan Panwaslu Kendal, Ali Rozikin, mengaku sudah mendapat laporan terkait hal itu. Selain itu juga banyak temuan dari sejumlah panwascam. Temuan itu terdapat hampir di sepanjang jalur pantura hingga Kecamatan Boja dan Limbangan.
“Kita sudah mendapat laporan terkait itu, tapi lebih banyak malah temuan dari panwascam. Temuan hampir di sepanjang jalur pantura hingga daerah atas yaitu Boja dan Limbangan,” katanya.
Ali mengaku sudah mendapat perintah dari Bawaslu untuk melakukan pendataan terkait baliho yang rusak tersebut. Pihaknya belum berani memastikan siapa pelaku perusakan itu.
“Kita belum berani mengatakan siapa pelakunya, karena belum menangkap tangan. Bawaslu juga sudah memerintahkan untuk melakukan pendataan. Sementara ada sekitar 20 baliho yang dirusak, dan mungkin bertambah. Karena kita terus melakukan pendataan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan warga sekitar baliho. Pasalnya, aksi perusakan biasanya dilakukan pada malam hari dengan menggukanakan pisau kater.
“Aksi perusakan biasanya dilakukan pelakunya malam hari menggunakan kater dan ada juga yang menggunakan cat semprot. Kita sudah koordinasi dengan warga setempat dan juga pihak kepolisian. Karena itu sudah masuk ranah pidana,” ungkapnya.(yud)
Baliho pasangan nomor tiga tersebut yang terdapat di sepanjang jalur pantura hampir seluruhnya rusak. Puluhan baliho dilubangi pada tulisan slogannya.
Aslinya pada baliho tersebut bertuliskan “mboten korupsi” dan “mboten ngapusi”. Namun kata mboten (tidak) dibuang oleh orang tak dikenal, sehingga hanya tersisa kata korupsi dan kata ngapusi.
Bakir, ketua tim relawan Ganjar – Heru, saat dikonfirmasi kemarin mengaku sudah mengetahui hal itu. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan kerusakan baliho tersebut.
“Terakhir kita mencatat ada sekitar 15 baliho kita yang dirusak. Kita masih terus mendata kerusakan baliho yang ada,” katanya.
Namun pihaknya belum melaporkannya ke Panwaslu Kendal. Sejumlah baliho yang rusak antara lain terdapat di sepanjang jalur pantura seperti Kecamatan Gemuh, Patebon, Cepiring, Kendal, Brangsong dan Kaliwungu. Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan lebih terhadap baliho – baliho miliknya.
“Memang kita laporkan ke panwaslu, tapi secepatnya akan melaporkannya. Sementara kita akan memperketat pengawasan terhadap baliho tersebut,” ujarnya.
Sementara Divisi Pengawasan Panwaslu Kendal, Ali Rozikin, mengaku sudah mendapat laporan terkait hal itu. Selain itu juga banyak temuan dari sejumlah panwascam. Temuan itu terdapat hampir di sepanjang jalur pantura hingga Kecamatan Boja dan Limbangan.
“Kita sudah mendapat laporan terkait itu, tapi lebih banyak malah temuan dari panwascam. Temuan hampir di sepanjang jalur pantura hingga daerah atas yaitu Boja dan Limbangan,” katanya.
Ali mengaku sudah mendapat perintah dari Bawaslu untuk melakukan pendataan terkait baliho yang rusak tersebut. Pihaknya belum berani memastikan siapa pelaku perusakan itu.
“Kita belum berani mengatakan siapa pelakunya, karena belum menangkap tangan. Bawaslu juga sudah memerintahkan untuk melakukan pendataan. Sementara ada sekitar 20 baliho yang dirusak, dan mungkin bertambah. Karena kita terus melakukan pendataan,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan warga sekitar baliho. Pasalnya, aksi perusakan biasanya dilakukan pada malam hari dengan menggukanakan pisau kater.
“Aksi perusakan biasanya dilakukan pelakunya malam hari menggunakan kater dan ada juga yang menggunakan cat semprot. Kita sudah koordinasi dengan warga setempat dan juga pihak kepolisian. Karena itu sudah masuk ranah pidana,” ungkapnya.(yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Putusan MK Bikin KPU Kerja Semaunya
Redaktur : Tim Redaksi