Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan

Selasa, 12 Juni 2018 – 22:22 WIB
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, PLAKAT TINGGI - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa seorang balita, sebut saja Bunga, 5, bikin geger warga Plakat Tinggi, Muba, Sumatera Selatan, Senin (11/6).

Mirisnya lagi, pelakunya adalah kakak sepupu korban berinsial B, yang masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA: Mau Liburan, Pembunuh dan Istri Korban Diciduk di Bandara

Sebelum kasus itu terungkap, kedua orang tua korban sempat mengabarkan anaknya hilang.

Bersama warga, mereka pun menyisir melakukan pencarian di seluruh wilayah dusun mereka.

BACA JUGA: Diduga Dibunuh, Terapis Pijat Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Bahkan, mereka sempat mendatangi dukun untuk menanyakan keberadaan anaknya.

Tak sampai di sana. Orang tua Bunga juga melapor ke Polsek Plakat Tinggi, sekitar pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Bocah SD di Sergai Ditangkap, Nih Fotonya

Barulah aparat kepolisian diturunkan dan melakukan pencarian keberadaan Bunga, mulai Selasa (12/6), sekitar pukul 06.00 WIB.

Tak hanya melakukan pencarian, aparat kepolisian pun menginterogasi dan menanyai satu per satu teman Bunga. Polisi menemukan kejanggalan dari keterangan bocah berinisial B, 15. B tak lain adalah kakak sepupu Bunga.

Lalu, aparat kepolisian mengamankan B dan memintai keterangan keberadaan Bunga.

Dari keterangan B, polisi menemukan titik terang keberadaan Bunga. Ini terbukti, polisi menemukan sandal korban di dalam hutan.

Terus didesak polisi, akhirnya B mengaku telah memperkosa dan membunuh korban. Jasad korban dibuang disarang babi dalam hutan. Lalu, mayat korban ditutup dahan, ranting, dan daun.

Yang lebih tragisnya, jasad korban setengah telanjang tanpa celana. “Saya khilaf memperkosa dan membunuh Bunga,” kata B sedih.  

Mulanya, pelajar SMP ini kesal dengan Bunga yang tengah bermain di rumahnya lantaran Bunga menusuk matanya pakai jari tangannya.

Lalu, B merayu dan membujuk Bunga pergi melihat ikan ke sungai yang berada di belakang rumahnya. Setelah sampai di lokasi itu, B langsung mencekik leher Bunga pakai kedua tangan.

Akhirnya, korban tewas. Yang tragisnya, jasad Bunga diseret masuk ke dalam hutan dan sempat diperkosa pelaku. Setelah puas menyalurkan hasratnya, pelaku membuang jasad Bunga ke dalam sarang babi dan ditutupi dahan, ranting, dan daun di tengah hutan.

Kapolsek Plakat Tinggi, Iptu Suventri, membenarkan pelaku telah diamankan. Pelaku dalam kondisi sehat dan tak mengalami gangguan kejiwaan.

Demi keselamatan pelaku, pihaknya menyerahkan penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan balita kepada Polres Muba. “Terlebih, pelakunya masih anak-anak,” tegasnya.  

Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Muba, Wahidin Sudiro Husodo, mengaku prihatin dan pilu mendengar kasus yang dialami Bunga. Terlebih, pelakunya masih bocah.

“Kita minta polisi proses hukum sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.

Hanya saja, pelaku tetap dilindungi UU lantaran masih di bawah umur. Memang, diakuinya, kasus anak masih terbilang tertinggi di Kabupaten Muba.

Tercatat, ada sekitar 46 kasus anak sampai sekarang. Meliputi kasus perebutan hak asuh anak yang berhadapan hukum dan lainnya.(yud/ion/ce3)  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Diperkosa Lalu Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Jurang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler