jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menyoroti adanya seorang anak berusia satu tahun di Kecamatan Nainggolan, Samosir, Sumatera Utara berstatus PDP corona yang ditelantarkan petugas medis karena keterbatasan ruang isolasi.
Menurut Arist, hal ini seharusnya tidak terjadi dan anak tersebut mesti diberikan penanganan medis sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Balita 2 Tahun Asal Lombok Barat Positif Corona
“Namun, apa yang terjadi terhadap anak yang PDP terduga Covid-19 ini. Peristiwa ini adalah kegagalan kerja kordinasi dari Dinas Kesehatan Samosir dan Tarutung karena fakta menunjukkan bahwa rumah sakit saling melempar tanggung jawab,” ujar Arist kepada JPNN, Kamis (16/4).
Arist pun mendesak gugus tugas penanganan pandemi covid-19 di Samosir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak tersebut sebelum semua terlambat.
BACA JUGA: PDP Meninggal di Usia Muda, Baru Pulang dari Yogyakarta
"Saling lempar tanggung jawab di tengah bangsa ini sedang bahu-membahu untuk memutus mata rantai pandemi covid-19 bukanlah teladan yang baik dan harus dihentikan,” tegas Arist.
Dia juga meminta dukungan terhadap Bupati Samosir untuk memberi atensi terhadap masalah ini.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sebagian Dana untuk Guru Honorer Batal, Luhut Masih Dendam?
“Bila perlu diterbangkan langsung ke Medan untuk mendapatkan penanganan cepat di RS Adam Malik sebagai rumah sakit rujukan covid-19,” sambung Arist.
Diketahui, anak itu mengalami demam tinggi setelah pulang dari Medan bersama sang ibu.
Kemudian, dia dibawa ke RSUD Samosir dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung yang merupakan rumah sakit rujukan corona.
Namun, karena saat itu ruangan isolasi penuh dan RSUD Tarutung sedang sibuk mengurus perpindahan seorang pasien PDP ke Rumah Sakit Pringadi Medan, anak tersebut akhirnya dikembalikan ke Kabupaten Samosir untuk melakukan isolasi mandiri tanpa penanganan medis. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan