jpnn.com, MAMUJU - Seorang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia di RSUD Regional Sulawesi Barat pada Selasa lalu memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, yakni Yogyakarta.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulbar Safaruddin Sanusi ketika dihubungi menjelaskan bahwa PDP Covid-19 berusia 28 tahun tersebut pernah melakukan perjalanan ke Yogyakarta.
BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Negatif Covid-19, Satu Keluarga ini Masih Tetap Dikucilkan Warga
"Dari keterangan petugas surveilans Kabupaten Mamuju, satu orang yang sempat dirawat di RSUD Regional Sulbar dan dinyatakan meninggal tadi pagi, pernah melakukan perjalanan ke luar daerah, yakni Yogyakarta dan tidak ada kontak dengan pasien positif COVID-19," katanya.
Dari data pantauan COVID-19 di Provinsi Sulbar hingga Selasa petang pukul 17. 00 WITA, kata Safaruddin, lima orang telah dinyatakan positif, satu di antaranya meninggal dunia.
BACA JUGA: Sedihnya, Keluarga Cleaning Service Rumah Sakit ini Dikucilkan Warga
Kelima orang positif COVID-19 itu, kata dia, satu dari Kabupaten Majene dan sudah dinyatakan sembuh, dua dari Kabupaten Mamuju, salah satunya dalam proses isolasi mandiri dan satu orang saat ini dirawat di RSUD Regional Sulbar, serta satu orang positif COVID-19 dari Kabupaten Pasangkayu juga masih dirawat di RSUD Regional.
Sementara, satu positif COVID-19 yang meninggal berasal dari Kabupaten Mamuju Tengah.
Dia menjelaskan total ODP di Sulbar hingga saat ini mencapai 1.081 orang dengan rincian 744 orang sudah selesai dan 337 orang masih dalam proses pemantauan.
Sedangkan untuk PDP sebanyak 22 orang, tujuh di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 14 orang masih dalam proses pengawasan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia