Bambang DH Dijerat Polisi, PDIP Berikan Advokasi

Kamis, 28 November 2013 – 18:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - DPP PDI Perjuangan memastikan bakal memberi advokasi untuk kadernya, Bambang DH,  yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Jasa Pungut (Japung) tahun 2007. Menurut Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo, pihaknya sudah mengutus Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM DPP PDIP untuk menanyakan kasus yang mejerat Bambang DH ke Polda Jawa Timur.

"Kami sudah mengutus Pak Trimedya Pandjaitan untuk menanyakan permasalahan tersebut ke Polda Jatim," kata Tjahjo di gedung DPR, Kamis (28/11). Menurutnya, PDIP berkepentingan mendalami kasus yang menyeret mantan Wali Kota Surabaya itu.

BACA JUGA: Jika Menang Konvensi, Dahlan Siapkan Rp2 Miliar

Menurut Tjahjo, kebijakan memberikan upah pungut ke DPRD Kota Surabaya yang dilakukan Bambang DH selaku Walikota saat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, hal tersebut tidak hanya dilakukan Pemkot Surabaya tapi juga di banyak daerah lain di Indonesia.

"Ini menyangkut upah pungut yang seluruh Pemerintah Daerah mempunyai sister sama. Ini kasus lama, kenapa tidak saat Pilkada lalu, kenapa baru sekarang?" ujar Tjahjo mempertanyakan.

BACA JUGA: Dukung Pemerintah Beli Satelit Khusus untuk Cyber Defense

Anggota Komisi I DPR itu menambahkan, pemberian upah pungut oleh Pemkot Surabaya sudah melalui proses pertanggungjawaban. Sebelum ke pusat, laporan pertanggungjawaban juga disampaikan ke Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dengan kata lain, katanya, ada penilaian dari Pemprov Jatim sebelum disampaikan ke pusat. "Kalau Gubernur (saat itu) setuju, kan tidak ada masalah," tandasnya.

BACA JUGA: Akui Widodo Titip Rp 1,9 M untuk Rudi

Hal serupa juga disampaikan Wakil Sekjen PDIP, Eriko Sutarduga Sitorus. "Tentunya kami sangat prihatin dengan yang terjadi ke Mas Bambang DH, tentunya partai akan meminta Tim Hukum untuk mendampingi beliau sesuai azas praduga tak bersalah," katanya,

Menurutnya, masalah hukum yang dihadapi mantan calon Gubernur Jawa Timur itu penting untuk diamati dan dievalusasi menjelang 2014 agar tidak terulang lagi. Tujuannya, agar kader PDIP tidak terjerat perkara yang masuk wilayah abu-abu. "Hal ini juga penting agar tidak terulang lagi, bahwa setiap kebijakan harus di dasarkan payung hukum agar tidak menjadi grey area," ujarnya.

Apakah PDIP menganggap Bambang menjadi target politik tertentu di daerah? Eriko mengatakan, menjelang 2014 yang juga tahun politik maka hal itu patut dicermati. "Justru itu yang ingin kita sampaikan, menjelang tahun politik ini, perlu kita amati seksama dan evaluasi secara obyektif apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Mas Bambang DH ini," jelasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Anggap WNI di Thailand Sudah Pengalaman Hadapi Kisruh Demo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler