Bambang Irawan Mengaku Perwira Polisi, Diminta Tunjukkan KTA, Oh Ternyata

Jumat, 11 Maret 2022 – 08:21 WIB
Polisi gadungan berpangkat Ipda diamankan aparat Polsek Bayung Lencir. Foto: harianmuba.com

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Bambang Irawan, 33, perwira polisi gadungan berpangkat Ipda ditangkap jajaran Polsek Bayung Lencir, Musi Bayuasin, Sumsel pada Rabu (9/3) lalu.

Polisi gadungan yang mengaku bertugas di Direktorat Intelkam Polda Jambi itu ditangkap warga saat duduk setengah berbaring bersama seorang wanita di depan minimarket.

BACA JUGA: Buronan Yohanis Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Selama Ini Sembunyi di Jakarta Timur

Kepada petugas, polisi gadungan itu mengaku warga Kecamatan Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.

Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Aprianto mengatakan penangkapan pelaku seusai mendapat aduan dari warga Kelurahan Bayung, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

BACA JUGA: 3 Bocah Mengaku Kesakitan saat Buah Air Kecil, Mereka Sebut Nama Oknum Guru Mengaji

Saat itu, warga menaruh curiga melihat gelagat pelaku yang bersama seorang wanita di depan salah satu minimarket.

Mendapat laporan dari warga, sambung Deby, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bayung Lencir meluncur ke lokasi, lalu menginterogasi pelaku.

BACA JUGA: Polisi Gadungan Berpangkat Ipda Ditangkap saat Bersama Wanita, Tuh Tampangnya

"Pelaku saat diamankan sedang bersama seorang wanita tengah duduk setengah berbaring di depan minimarket,” ujar Kapolsek, Kamis (10/3).

Saat diinterogasi, Bambang mengaku alumni Taruna Akpol 2010. Namun, Bambang tidak berkutik saat diminta menunjukkan KTA.

“Dia mengaku anggota Akpol 2010, namun tidak bisa menunjukkan KTA. Jadi langsung diamankan oleh anggota,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat jadi polisi gadungan karena cita-citanya menjadi anggota Polri tidak tercapai.

"Motivasi pelaku menggunakan pakaian seragam dinas Polri karena merasa bangga dengan institusi kepolisian"

"Namun, kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” tandas dia. (deo/harianmuba.com)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler