jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menunjuk Hikmat Ginanjar sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung untuk menggantikan Ema Sumarna yang telah mengundurkan diri pada Rabu (13/3).
Bambang mengatakan penunjukan Hikmat Ginanjar jadi Plh Sekda untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.
"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata Bambang dikutip, Sabtu (16/3).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Pemkot Bandung, KPK Periksa Sekda Ema Sumarna dan 2 Anggota DPRD
Bambang menjelaskan saat ini Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.
“Di bawah kepemimpinan Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan Kota Bandung banyak menorehkan penghargaan, salah satunya meraih penghargaan pemenang terkait Adoption Rate Platform Merdeka Mengajar (PMM) tertinggi di Jawa Barat,” sebut Bambang.
BACA JUGA: Sekda Bandung Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK
Sebagai informasi, Hikmat Ginanjar lahir di Bandung tahun 1964.
Dia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan yang juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung Yayan A. Brilyana mengumumkan bahwa Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada 13 Maret 2024.
Yayan mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan.
Ema Sumarna mengundurkan diri dari Sekretaris Daerah Kota Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi