JAKARTA - Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan mundur dari penanganan dugaan kasus korupsi pemberian dana bailout untuk Bank Century. Meski demikian KPK menjamin mundurnya Bambang tak mempengaruhi proses penyelidikan kasus Century.
Perihal tidak ikutnya Bambang dalam penyelidikan kasus Century itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (27/8). "Soal Century, Pak Bambang sudah declare tidak menangani," kata Johan dalam grup BlackBerry Messenger.
Hanya saja Johan tak merinci alasan Bambang mundur. "Nanti saya tanyakan ke beliau (Bambang), " sambung Johan.
Meski demikian Johan menjamin KPK tidak akan menghentikan penyelidikan kasus Century. Ditegaskannya, KPK terus mengembangkan proses penyelidikan meski sejauh ini belum ada lagi saksi-saksi yang diperiksa.
Namun menurutnya, KPK akan terus melaporkan perkembangan penyelidikan Century ke Tim Pengawas (Timwas) di DPR. "Kasus Century masih akan diproses. Kita akan laporkan penanganan Century kepada Timwas," tandas mantan wartawan itu.
Terpisah, anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menagih janji KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian bailout Rp 6,7 triliun itu. Menurut Bambang, hal itu penting untuk kepastian hukum.
"Kita committed penuh untuk mengawal Century. Kita akan kawal KPK untuk membongkar kasus Century," kata politisi Golkar yang duduk di Komisi Hukum DPR itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
Redaktur : Tim Redaksi