jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto menolak makanan yang diberikan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Nusyahbani Katjanegara, Kuasa Hukum BW, mengatakan sikap tersebut menjadi salah satu bagian penolakan Bambang terhadap proses penangkapannya.
Memang, kata dia, penyidik memfasilitasi dengan memberi makanan untuk pagi dan siang. "Tapi, Pak Bambang menolak makanan pemberian penyidik," kata Nursyahbani di Bareskrim, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Masyarakat Sipil dan KPK Rumuskan Langkah Terkait Persoalan Bambang
Dijelaskan Nursyahbani, Bambang hanya mau makanan yang dibelikan oleh Kuasa Hukum saja. "Bambang meminta kuasa hukum saja yang membelikan makanan," ujar Nur.
Dia mengatakan, penyidik juga memfasilitasi BW dengan baik. BW ditempatkan di ruang yang ada air conditioner berukuran 2 x 2 meter. Sesekali, katat dia, beberapa penyidik datang untuk berbincang dengan BW.
BACA JUGA: PDIP: Presiden Tak Perlu Intervensi
Nur mengatakan, Bambang baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pukul 17.00 WIB. Beberapa kuasa hukum turut mendampingi pemeriksaan tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: BW Ditangkap Polisi Jadi Ujian Bagi Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi adalah Kunci
Redaktur : Tim Redaksi