Masyarakat Sipil dan KPK Rumuskan Langkah Terkait Persoalan Bambang

Jumat, 23 Januari 2015 – 17:45 WIB
SaveKPK. FOTO: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM Zainal Arifin mengatakan  masyarakat sipil sedang merumuskan langkah terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. 

Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng  tahun 2010.

BACA JUGA: PDIP: Presiden Tak Perlu Intervensi

‎"Masyarakat sipil sendiri sedang merumuskan langkah apa yang mau diambil dalam upaya mendorong penanganan proses korupsi," kata Zainal di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Pada saat di KPK, Zainal bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad dan komisioner lainnya. Abraham, sambung dia, belum memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat Bambang.

BACA JUGA: BW Ditangkap Polisi Jadi Ujian Bagi Jokowi

"Belum, mereka (KPK) sedang merumuskan sendiri langkahnya. Saya hanya mewakili masyarakat sipil. Masyarakat sipil sedang bertemu di atas untuk merumuskan langkahnya. Nanti kita akan sampaikan langkah-langkahnya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi adalah Kunci

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang Widjojanto Keberatan di BAP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler