jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto mengaku hormati semua proses hukum yang akan dilakukan Bareskrim Polri. Termasuk jika mereka putuskan untuk menahannya usai pemeriksaan hari ini.
"Apapun yang akan dilakukan saya harus siap," kata Bambang singkat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2).
BACA JUGA: Belum Juga Terima BAP, BW Protes ke Mabes Polri
Bambang hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu. Sebelumnya, mantan advokat ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim.
Dalam dua pemeriksaan sebelumnya, ada sejumlah pertanyaan penyidik yang tidak dijawab oleh Bambang. Namun kali ini, dia mengaku siap menghadap pertanyaan-pertanyaan tersebut.
BACA JUGA: Cegah Narkoba Masuk Desa, Menteri Marwan Gandeng BNN
"Kalau saya datang ke sana masa gak bersedia, kalau ditanya kan tinggal dijawab. Tapi tentu ada teknik bertanya dan ada teknik menjawab," tuturnya.
Mengenai kemungkinan pihak Bareskrim menggunakan teknik-teknik intimidasi dalam pemeriksaan, Bambang yakin hal itu tidak akan terjadi. Dia percaya pihak kepolisian tidak akan mengulangi kesalahan yang sama seperti ketika melakukan penangkapan terhadap dirinya bulan lalu.
BACA JUGA: Usai Antar Surat, BW Tinggalkan Mabes Polri Tanpa Diperiksa
"Soal insiden itu kami harapkan gak ada lah insiden-insiden itu. Kita belajarlah dari pengalaman sebelumnya," pungkas Bambang. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditelepon Banyak Presiden dari Negara Lain, Jokowi Cuek
Redaktur : Tim Redaksi