jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Humas Polri memiliki peran sangat strategis.
Sebab, sumber informasi kepolisian berada di Humas Polri. Peran penting divisi humas semakin vital semenjak adanya perkembangan media sosial dan peningkatan cyber crime.
BACA JUGA: Ketua DPR: Pemuda Pancasila Jangan Berhenti Bertransformasi
"Humas Polri mempunyai posisi strategis untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Melalui humas, Polri dapat memberikan penerangan dan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, pelaksanaan tugas dan kinerja Polri. Dengan demikian, dapat tercipta citra dan opini publik yang positif terhadap Polri," ujar Bamsoet dalam acara pisah sambut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto kepada Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (14/11).
Irjen Setyo Wasisto yang telah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri selama 1,5 tahun ditunjuk sebagai Pati SSDM Polri yang bertugas di Kementerian Perindustrian.
BACA JUGA: Bamsoet Ingin Panglima TNI Buka Jambore Kebangsaan FKPPI
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga hadir dalam acara pisah sambut tersebut.
Bamsoet menuturkan, keberadaan Humas Polri sangat penting dalam rangka menopang kinerja polisi saat berinteraksi dengan masyarakat.
BACA JUGA: DPR Dukung Program Kartu Nikah dengan 2 Syarat
Karena itu, Polri diminta serius memperhatikan keberadaan humas guna membangun citra positif di masyarakat.
"Kunci utama keberhasilan humas adalah adanya kepercayaan dari publik. Kepercayaan tersebut akan dapat diraih jika lembaga yang bersangkutan memiliki citra yang baik di masyarakat. Di sinilah salah satu fungsi utama Humas Polri untuk membangun citra positif lembaganya," kata Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, Polri harus mampu menjadi pengayom dan pelayan masyarakat.
Apalagi, tugas utama Polri memberikan perlindungan bagi semua masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Karena itu, mewujudkan institusi Polri yang profesional, mandiri dan dekat dengan masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak terhindarkan lagi," kata wakil ketua umum Pemuda Pancasila ini.
Bamsoet menjelaskan, Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian telah menganut paradigma baru bagi institusi Polri, yaitu kepolisian yang lebih berorientasi sipil (civilian police).
Perjalanan panjang yang sudah dilalui diharapkan mampu membuat Polri semakin matang dalam mewujudkan civilian police.
"Membangun Polri sebagaimana yang harapan masyarakat bukanlah pekerjaan yang mudah. Harus kita akui Polri telah mampu dan berhasil menangani berbagai kasus kriminal berdimensi internasional, seperti terorisme, narkoba dan separatisme. Masyarakat perlu menghargai kinerja dan keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tersebut," pungkas kepala Badan Bela Negara FKPPI ini. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Resmikan Program Magang dari NTB ke Jepang
Redaktur : Tim Redaksi