Bamsoet Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Darurat Jawa - Bali

Jumat, 02 Juli 2021 – 14:08 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengajak masyarakat mendukung PPKM Darurat, Jumat (2/7/2021). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh langkah Presiden Jokowi menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Presiden juga telah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan sebagai koordinator pelaksana PPKM Darurat.

BACA JUGA: PPKM Darurat Diberlakukan, Bagaimana Nasib Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora?

Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai salah satu upaya menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat tajam.

Data Satgas Covid-19 mencatat, per 1 Juli 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.203.108. Sebanyak 1.890.287 di antaranya telah sembuh, serta 58.995 meninggal dunia. Sementara kasus aktif tercatat masih 253.826.

BACA JUGA: Sentilan Inas untuk BEM: Dikritik Balik Seringnya Naik Darah dan Turun ke Jalan

"Per 1 Juli kemarin, kasus positif Covid-19 kembali mencatatkan rekor dengan adanya 24.836 kasus baru. Karenanya, kebijakan PPKM Darurat sangat tepat diberlakukan, agar penyebaran virus Covid-19 bisa segera diturunkan," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (2/7).

Menurut dia, sebagus apa pun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak akan memberikan dampak besar jika tidak didukung masyarakat. Untuk itu, dia mengajak rakyat mendukung pemberlakukan PPKM Darurat ini.

BACA JUGA: Martin: Saya Sudah Tidak Tega Melihat Tenaga Kesehatan, Tolonglah!

Dukungan itu antara lain dalam bentuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, kegiatan makan/minum di tempat umum tidak menerima makan di tempat.

Selanjutnya kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Tempat ibadah ditutup sementara.

"Fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum ditutup sementara. Kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, 100 persen work from home (bekerja dari rumah) berlaku untuk sektor non-essential. Sedangkan yang essential diberlakukan 50 persen maksimum staf yang bekerja di kantor (WFO) dengan protokol kesehatan.

Bamsoet mengingatkan untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan apotek dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.

"Dengan kesadaran semua pihak melaksanakan PPKM Darurat ini, kita harapkan angka penyebaran Covid-19 bisa segera ditekan," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler