Bamsoet Apresiasi Jenderal Andika yang Ikut Perkuat Industri Ketahanan Nasional

Senin, 06 Juni 2022 – 20:31 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong kemandirian industri pertahanan nasional. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi komitmen Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mendukung maju, tumbuh, dan berkembangnya industri pertahanan nasional yang dilakukan pelaku usaha swasta dalam negeri.

Pemenuhan alat utama sistem senjata (alutsista) harus diprioritaskan dari dalam negeri, baik melalui BUMN maupun pelaku usaha swasta nasional.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong Percepatan Migrasi Kendaraan Berbahan Bakar Minyak ke Listrik

Andika menggambarkan, sebagaimana terjadi di Amerika Serikat maupun berbagai negara besar lain, kontraktor industri pertahanan swasta sangat dilibatkan.

Selain memperkuat kedaulatan industri pertahanan dalam negeri, penopang perekonomian nasional negara yang bersangkutan.

BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan Memaknai Pancasila Tidak Boleh Dilakukan Sepenggal-Sepenggal

KADIN bersama TNI akan membuat nota kesepahaman untuk memperkuat peran pelaku usaha swasta dalam industri pertahanan nasional.

Selain itu, meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan prajurit TNI dalam menggunakan berbagai fasilitas, seperti perumahan dan lain sebagainya.

BACA JUGA: SE Penghapusan Honorer Terbit, Bamsoet Minta KemenPAN-RB Memberi Alternatif Solusi

"Dalam membahas nota kesepahaman tersebut, dari KADIN diwakilkan oleh Ketua Hubungan KADIN dengan TNI Desi Mamahit, sementara dari TNI diwakilkan oleh Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso," ucap pria yang disapa Bamsoet ini.

Melalui nota kesepahaman ini, alutsista Indonesia tak lagi bergantung pada impor, tetapi bisa dipasok dari pelaku usaha swasta dalam negeri.

Selain memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, memastikan kedaulatan bangsa dalam hal penyediaan Alutsista bisa terpenuhi.

"Sehingga cita-cita Presiden Soekarno agar Indonesia bisa menjadi bangsa yang berdikari, berdiri di atas kaki sendiri, juga bisa terwujud," ujar kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan KADIN Indonesia ini.

Hal itu dikatakan Bamsoet seusai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Ruang Kerja Panglima TNI, Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (6/6).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, masuknya peran swasta dalam industri pertahanan nasional telah memiliki landasan hukum.

Yakni, sejak diundangkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Kebijakan ini secara spesifik diatur dalam Pasal 74 UU Cipta Kerja sebagai revisi dari regulasi terdahulu.

Keterlibatan swasta diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran negara dalam membangun jaringan pasokan komponen industri pertahanan.

"Keterlibatan swasta sangat penting, mengingat BUMN yang bergerak di bidang industri pertahanan tak sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan penyediaan alutsista.

Contohnya, dari kebutuhan sekitar 1,2 miliar peluru setiap tahun yang dibutuhkan TNI, Pindad hanya mampu memasok sekitar 300-400 juta butir peluru. Sisanya dipenuhi melalui impor.

"Lebih baik ditangani oleh pelaku usaha swasta dalam negeri," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, tidak ada salahnya Indonesia belajar dari Turki yang dalam dua dekade terakhir telah mampu melepaskan sekitar 70 persen ketergantungan atas suplai impor alat pertahanan.

Beberapa industri pertahanan milik swasta di Turki bahkan telah masuk 100 besar dunia.

Misalnya, Alsesan, Turkish Aerospace Industry, dan Roketsan. Pencapaian tersebut tidak lepas dari komitmen pemerintah Turki yang membuka pintu masuknya sektor swasta di industri pertahanan.

"Dalam Pembahasan RAPBN 2023, Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi anggaran mencapai Rp 123 triliun. Sebesar Rp 30,62 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk modernisasi alutsista, nonalutsista, dan sarpras pertahanan," ujarnya.

Kementerian Pertahanan memproyeksikan, sepanjang 2020-2040, Indonesia setidaknya membutuhkan Rp 1.700 triliun untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan.

"Besarnya nilai tersebut jangan sampai justru dinikmati pelaku industri pertahanan luar negeri. Melainkan harus dijadikan momentum untuk memperkuat pelaku usaha swasta dalam industri pertahanan nasional," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler