jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang, mengusulkan agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang malas membahas dan mengesahkan undang-undang (UU) tidak digaji.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak tahu apakah Saut serius atau bercanda saat menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Hari Anti-Korupsi Dunia di Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).
BACA JUGA: Bamsoet Lantik Anggota DPR PAW dari Fraksi Hanura dan PPP
Sebab, saat itu Bamsoet juga satu panggung bersama Saut dalam diskusi tersebut. "Karena kan beliau bicara begitu dengan saya di panggung, bersama-sama saya," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/12).
Bamsoet mengatakan dalam diskusi, itu dirinya juga menyampaikan kepada audiens bahwa sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, DPR tidak bisa sendirian dalam membuat UU.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Terus Dihina, Bamsoet Jadi Curiga
Namun, kata dia, membuat UU harus dilakukan oleh DPR bersama pemerintah.
"Saya bercanda juga, kalau misalnya demikian saya setuju saja DPR tidak digaji, tapi pemerintahnya juga tidak digaji. Sama-sama, kan begitu. Karena membuat undang-undang itu kami bersama-sama pemerintah," ujar politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua PA 212 Undang Bamsoet ke Reuni Akbar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Orang Sinting di KPK Seperti Tuduhan Fahri Hamzah
Redaktur & Reporter : Boy