Bamsoet Berharap Dewan Komisioner OJK Terpilih Siap Hadapi Ekonomi Digital

Rabu, 06 April 2022 – 22:49 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi fit and proper test untuk memilih Dewan Komisioner OJK yang dilakukan DPR RI. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pelaksanaan fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI.

Komisi XI tengah menyeleksi beberapa calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

BACA JUGA: Bamsoet: Perlu Transformasi Besar-besaran di Tubuh OJK

Di antaranya, Mahendra Siregar, Darwin Cyril Noerhadi, dan Mirza Adityaswara.

Ketiganya termasuk putra terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalisme dengan rekam jejak bagus di sektor industri jasa keuangan.

BACA JUGA: Bamsoet Kunjungi IIMS 2022, Singgung Tentang Mobil Listrik di Indonesia

Mahendra Siregar saat ini menjabat wakil menteri luar negeri Indonesia.

Sebelumnya, Mahendra menjabat Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (2019), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013-2014), Wakil Menteri Keuangan Indonesia (2011-2013), serta Wakil Menteri Perdagangan (2009-2011).

BACA JUGA: Bamsoet Sebut Sebanyak 50 Motor Akan Touring Indonesia-Laos

Sementara itu, Darwin Cyril Noerhadi menduduki jabatan anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta Chairman Creador Indonesia.

Darwin juga pernah menjadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Mandiri Sekuritas (2012-2020).

Mirza Adityaswara saat ini menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Mandiri Sekuritas serta Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia.

Sebelumnya, dia menduduki jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (2014-2019), anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari Bank Indonesia.

''Jika terpilih sebagai pimpinan Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara maupun para calon Dewan Komisioner OJK terpilih lain memikul tanggung jawab berat," ujarnya.

Yakni, segera mengembalikan muruah OJK sebagai lembaga profesional, berwibawa, dan dihargai.

Terutama dalam menghadapi digitalisasi keuangan dan ekonomi digital yang perkembangannya makin pesat.

Mulai sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e-commerce) hingga metaverse.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, di sektor e-commerce, Bank Indonesia mencatat transaksi di Indonesia pada 2021 mencapai Rp 401 triliun.

Pada 2022, Bank Indonesia memprediksi transaksi pada e-commerce bisa mencapai Rp 530 triliun.

"OJK juga harus siap menghadapi lonjakan transaksi perdagangan aset kripto yang makin pesat di Indonesia," ungkap Bamsoet.

Saat ini, kewenangan peraturan perdagangannya berada di Bappebti.

Namun, bukan berarti OJK tidak bisa berbuat apa-apa untuk memajukan sektor perdagangan aset kripto agar bisa memberikan banyak manfaat ekonomi bagi Indonesia.

''Baik dari sisi penerimaan pajak negara, maupun perlindungan konsumen dan kepastian hukum para pelaku perdagangannya," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, berdasarkan Finder.com, Indonesia berada di peringkat ke-4 dunia pengguna kripto terbesar dari 27 negara yang disurvei per Desember 2021.

Dari 2.502 pengguna internet yang disurvei di Indonesia, sebanyak 22,4 persen menggunakan kripto.

"Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada 2020. Meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada 2021. Pada Januari hingga Februari 2022, nilai transaksi aset kripto Rp 83,3 triliun," tandas Batandas (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler