Bamsoet Berjanji Segera Proses Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Selasa, 16 Juli 2019 – 15:27 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: boy/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan parlemen akan segera menuntaskan pembahasan pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang dimintakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Bamsoet mengatakan pihaknya akan mencoba menyelesaikan dalam pekan ini karena semuanya sudah satu frekuensi memandang ini merupakan persoalan kemanusiaan.

BACA JUGA: Cerita Bamsoet soal Pertemuannya dengan Presiden Jokowi untuk Bahas Golkar

“Kami semua menjamin untuk selesai,” tegas Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

BACA JUGA: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Terima Kasih, Pak Presiden

BACA JUGA: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Terima Kasih, Pak Presiden

Selanjutnya, kata dia, Bamus akan menugaskan Komisi III DPR untuk mengkaji pemberian pertimbangan kepada presiden. “Dalam waktu dekat nanti bisa segera kami selesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: DPR Puji Jurus Jitu Kementan Manfaatkan Bonus Demografi

Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu yakin Komisi III DPR akan menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril tersebut. Dia memastikan akan mempertimbangkan rasa kemanusiaan dalam memberikan pertimbangan amnesti.

“Saya jamin, kami semua termasuk Komisi III DPR memiliki rasa kemanusiaan,” ungkap Bamsoet.

Dia mengatakan, bisa jadi pemberian pertimbangan ini telah tuntas sebelum rapat paripurna berikutnya. Hal ini tergantung pembahasan dari Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

“Ya bisa jadi lebih cepat. Mudah-mdauahan saja, nanti sangat tergantung di Komisi III tetapi saya yakin Komisi III dapat memnyelesaikan dalam waktu cepat,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Segera Proses Pertimbangan Amnesti untuk Baiq Nuril


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler