DPR Segera Proses Pertimbangan Amnesti untuk Baiq Nuril

Senin, 15 Juli 2019 – 19:10 WIB
Baiq Nuril Maknun memeluk anaknya. Foto: IVAN/ LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menjanjikan akan memproses dengan cepat pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun, terpidana pelanggaran UU ITE.

Hal ini disampaikan Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (15/7). Saat ini, DPR tinggal menunggu surat permintaan pertimbangan dari presiden.

BACA JUGA: Amien Rais Memuji Presiden Jokowi

“Kami di DPR masih menunggu surat Presiden. Kalau sore ini masuk maka besok kami akan membicarakan di Paripurna pagi," ujar Bamsoet.

Dia menjelaskan, begitu surat permintaan dari presiden diterima, DPR akan menyampaikannya dalam sidang paripurna dan membahasnya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu mekanismenya ditindaklanjuti oleh Komisi lll DPR.

BACA JUGA: Trimedya Panjaitan Digeser, Herman Hery PDIP Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

"Mudah-mudahan satu minggu ini dapat diselesaikan dengan baik pertimbangan DPR atas amnesti untuk Baiq Nuril," ucap Bamsoet sembari memastikan prosesnya akan mulus karena menyangkut kemanusiaan.

Baiq Nuril didampingi kuasa hukum, anggota DPR dan aktivis sudah menyerahkan permohonan amnesti kepada presiden melalui KSP Moeldoko, Senin pagi.

BACA JUGA: Baiq Nuril Serahkan Ribuan Surat Dukungan untuk Jokowi

Moleodko sendiri menyebut permohonan Nuril akan segera diproses untuk dimintakan pertimbangan ke DPR. "Secepatnya, segera dimintai pertimbangan ke DPR," katanya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna: Peluang Baiq Nuril Dapat Amnesti Jokowi Sangat Terbuka


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler