jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus membersihkan data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2019 harus berkualitas, termasuk dalam hal daftar pemilih yang sahih.
“Pimpinan DPR meminta KPU untuk segera melakukan verifikasi dan pemutahiran terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT. Selanjutnya KPU menginformasikan hasil verifikasi dan pemutahiran tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan dan tidak adanya penyalahgunaan hak pilih,” ujar Bambang melalui pesan singkat, Kamis (13/9).
BACA JUGA: Capres Boleh Pasang Iklan di luar yang Difasilitasi KPU
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan data pemilih ganda di sejumlah daerah. Antara lain di Batam (10.798 pemilih), Tasikmalaya (8.862 pemilih), Banyumas (6.777 pemilih) dan Purwakarta (1.036 pemilih).
Legislator Golkar yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu menambahkan, data pemilih ganda tersebar di berbagai daerah. Oleh karena itu, katanya, Bawaslu bersama KPU sebaiknya segera memetakan daerah-daerah yang masih memiliki data ganda dalam DPT.
BACA JUGA: Terancam Tak Lolos PT, PKS Ogah Percaya Survei LSI Denny JA
“Sehingga segera ada solusi terbaik untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya kembali data pemilih ganda terutama dalam DPT Pemilu 2019,” ujarnya.
Lebih lanjut legislator Partai Golkar itu juga meminta Bawaslu dan KPU meningkatkan kinerja, dengan lebih memperhatikan hasil sensus penduduk dalam pendataan pemilih. Selanjutnya, hasil sensus itu disandingkan dengan DPT.
BACA JUGA: Anak Amien Rais Yakini SBY Tak Mendua di Pilpres 2019
“Mengingat hasil sensus belum tentu valid karena seiring berjalannya waktu kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih, sehingga perlu adanya pemutahiran data pemilih agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” ucapnya.
Dia meminta KPU mengingatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk berkomitmen dalam melakukan tugas dan fungsinya. “Demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang jujur dan adil,” pungkasnya.(sat/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Sebut Pileg Bakal Lebih Keras ketimbang Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi