Bamsoet Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Financial Technology

Rabu, 03 Maret 2021 – 21:58 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Rabu (3/3/2021). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong para pelaku industri memanfaatkan financial technology (fintech) memaksimalkan potensi ekonomi saat pandemi Covid-19.

Bamsoet - sapaan akrabnya– menyebut Laporan tahunan dari 147 perusahaan direct selling pada tahun 2019 mencatatkan transaksi penjualan sebesar Rp 14,7 triliun dengan melibatkan 5,3 juta mitra usaha.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong Pemerintah Siapkan Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi

Selanjutnya, di tahun 2020, jumlahnya diperkirakan meningkat mencapai Rp 16,3 triliun. Bahkan EuroCham memperkirakan potensi ekonomi dari industri direct selling di tahun 2021 diperkirakan menembus Rp 25 triliun.

“Ini menunjukan betapa kuat dan besarnya industri direct selling sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

BACA JUGA: Bamsoet dan Komjen Petrus Golose Jajaki Kerja Sama Bangun Pusat Rehabilitasi Narkotika

Pengurus APLI yang hadir antara lain Ketua Umum Kany Soemantoro, Wakil Ketua Djoko Komara, Sekretaris Jenderal Ina Rachman, Chief Legal Mulyaharja, Wakil Sekretaris Jenderal Angga Pambudi dan Richan Nurhasan.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kekuatan industri direct selling juga terlihat dari besarnya pendapatan anggota APLI yang bisa mencapai USD 4 ribu per bulan.

BACA JUGA: NE Revolution v Man United: Demi Ekspektasi

Di tengah besarnya peran mereka dalam memajukan perekonomian nasional, berbagai hambatan dan tantangan atas keberadaan UU Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2019, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, juga dihadapi oleh APLI.

"Antara lain kebijakan verifikasi perizinan perusahaan direct selling yang saat ini diserahkan kepada asosiasi, justru bagi APLI lebih bagus jika dikembalikan kepada pemerintah sebagai penyelenggara verifikasi. Mengembalikan kembali perizinan ke satu pintu melalui BKPM, sehingga pelaku usaha direct selling tidak bingung," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, di tengah perkembangan platform e-Commerce yang malah membuat produk impor membanjiri dalam negeri, industri direct selling justru berjasa dalam menjaga dan melindungi produk dalam negeri. Karena lebih dari separuh produk yang dijual APLI adalah produk dalam negeri.

"Karenanya pemerintah perlu memberikan keberpihakan kepada pelaku industri direct selling agar mereka bisa menjajakan dagangannya melalui sarana digital marketplace. Sehingga bisa semakin menggairahkan pelaku UMKM dalam negeri. Hasil produk dalam negeri harus menjadi raja di negeri sendiri," pungkas Bamsoet.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler