jpnn.com, DENPASAR - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar persoalan kerja sama Koperasi Angkutan Taxi (Koptax) Ngurah Rai Bali dengan PT Angkasa Pura I (AP I) sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bisa segera diselesaikan.
Terlebih lagi DPRD setempat sudah mengeluarkan rekomendasi kepada gubernur Bali melalui surat tertanggal 1 Juni 2021 agar AP I melakukan kerja sama secara langsung dengan Koptax Ngurah Rai dan Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura) menggunakan prinsip saling menguntungkan.
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Kemampuan Satgultor TNI Mengatasi Terorisme di Gedung MPR RI
"Sehingga nasib 1.700 armada, dengan 238 di antaranya beroperasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak terkatung-katung," ucap Bamsoet usai menerima pengurus Koptax Ngurah Rai Bali, di Bali, Senin (28/6/21).
Dia mengatakan beban ekonomi sopir taxi sudah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan turunnya kunjungan wisatawan asing dan domestik ke Bali.
BACA JUGA: Menanggapi Kritik BEM UI kepada Jokowi, Hendri: Lampu Kuning tuh
"Beban mereka tidak perlu lagi ditambah dengan persoalan kerja sama yang sebenarnya bisa diselesaikan secara teknis," ucapnya.
Dalam pertemuan itu hadir pengurus Koptax Ngurah Rai Bali, antara lain Ketua I Kadek Ari Sucitha, Wakil Ketua Agung KT Darmawan, serta para penasihat I Gusti Ngurah Yudana, I Nyoman Suarsedana, dan I Gusti Agung Dananjaya.
BACA JUGA: Kebebasan Berpendapat Dibungkam, Ketua BEM UI: Lawan!
Koptax Ngurah Rai Bali merupakan koperasi taxi perintis di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang telah melayani penumpang penerbangan komersial sejak tahun 1969.
Atas anjuran Gubernur Bali saat itu, Ida Bagus Mantra, lahirlah Koptax Ngurah Rai Bali, yang secara legal formalnya berdiri pada 5 November 1979 dan melakukan kerja sama secara langsung dengan manajemen PT AP I.
Menurut mantan ketua DPR RI itu, anggota aktif koperasi itu kini sudah mencapai 1.556 orang. Jika dikalikan dengan jumlah anggota keluarga sopir, Koptax Ngurah Rai Bali telah menghidupi sekitar 12.000 orang.
Nah, persoalan muncul pada tahun 1997 karena Angkasa Pura I tidak lagi melakukan kerja sama secara langsung dengan Koptax Ngurah Rai Bali. Melainkan dialihkan melalui Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura).
"Langkah sepihak tersebut dirasakan sangat merugikan Koptax Ngurah Rai Bali karena menyebabkan adanya tekanan yang menjurus intimidasi, hingga pengenaan biaya yang tinggi," jelas Bamsoet.
Oleh karena itu, kata dia, koperasi lebih senang bekerja sama langsung dengan AP I sebagaimana yang telah terjalin di masa lampau dari tahun 1979 hingga 1997.
"Nantinya Kokapura bisa dijadikan sebagai bagian dari anggota Koptax Ngurah Rai Bali, sehingga bisa terjalin win-win solutions bagi semua pihak," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam