Bamsoet Dorong Standarisasi Tata Cara Berkendara Berkelompok

Sabtu, 19 September 2020 – 16:59 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, KOTA BEKASI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melepas tim standarisasi tata cara berkendara sepeda motor berkelompok yang diselenggarakan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama Gerak BS. Mereka diharapkan menjadi penggerak keselamatan berlalu lintas kendaraan roda dua di jalan raya.

Pasalnya, hingga saat ini angka kecelakaan pengendara motor karena sikap pengendara yang tidak mengutamakan aspek keselamatan, tercatat masih tinggi. Tidak hanya oleh pengendara motor individu, tetapi juga yang berkendara secara berkelompok ketika melakukan touring.

BACA JUGA: MPR RI dan UI Sepakat Bekerja Sama di Bidang Riset dan Kajian

"Membangun budaya patuh terhadap peraturan di jalan raya sebagai kunci keselamatan berlalu lintas, bukanlah perkara mudah. Namun dengan semangat brotherhood dalam setiap diri anggota komunitas otomotif, saya yakin hal tersebut bisa diwujudkan," ujar Bamsoet saat melepas Tim Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok IMI, di Kawasan Lippo Meikarta Bekasi Jawa Barat, Sabtu (19/9/20).

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Cukongkrasi Menjadi Tantangan Jokowi dan Mahfud MD

"Tertib di jalan raya selain menjaga nyawa pribadi juga menjaga nyawa pengguna jalan lainnya. Sekaligus menunjukan semangat gotong royong di jalan raya karena tidak egois dan lebih mementingkan kepentingan bersama," lanjutnya.

Forum itu dihadiri Kasat Lantas Polrestro Bekasi AKBP Ojo Ruslani, Sekjen IMI Jefry JP, Ketua Umum Motor Besar Indonesia (MBI) Rio Castello, CEO Meikarta Reza Catab, Advisor Lippo Cikarang Hendry James Riyadi dan Ketua Umum GERAK BS Dwi Aroem.

BACA JUGA: ICW Ingatkan Firli Bahuri, KPK Bukan Kantor Polisi

Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan bahwa banyaknya komunitas otomotif di satu sisi membawa kegembiraan. Sebab, banyak aktivitas mereka yang dibarengi berbagai kegiatan positif, seperti aksi solidaritas sosial dan kemanusiaan.

Selain itu, kehadiran mereka juga turut menggerakkan sektor perekonomian. Khususnya pariwisata melalui kunjungan ke berbagai destinasi wisata. Berbagai komunitas otomotif juga ikut promosikannya melalui berbagai media sosial.

"Namun di sisi lain masih ada anggota komunitas otomotif yang belum memahami tata cara berkendara berkelompok yang baik dan benar. Sehingga memunculkan kritik dari pengguna jalan lainnya. Realitas ini tak boleh diabaikan. Justru harus segera diperbaiki agar tidak semakin menjadi masalah di kemudian hari," harap Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina MBI sekaligus Dewan Pembina IMI ini menuturkan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah sepeda motor per tahun 2018 sudah melampaui angka 120 juta unit. Sepeda motor juga menjadi mayoritas pengguna jalan raya dengan volume sebesar 81,8 persen. Sedangkan 18,2 persen sisanya adalah mobil pribadi, mobil penumpang, dan mobil angkutan barang.

"Seiring laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan mobilitas manusia dan barang, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan cukup pesat. Sebagai gambaran, pada periode 2009-2018, BPS mencatat angka rata-rata pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor setiap tahun mencapai 9,05 persen," jelas Bamsoet.

Untuk itu sebagai pembina berbagai komunitas otomotif ini, Bamsoet meminta kondisi tersebut dijadikan perhatian bersama. Sebab, pada periode yang sama tercatat rata-rata pertumbuhan jalan di Indonesia setiap tahunnya hanya sebesar 1,45 persen. Ketimpangan laju pertumbuhan jalan yang tidak linear dengan laju pertumbuhan kendaraan bermotor harus disikapi setiap pengguna jalan dengan bijaksana. Perlu dibangun kesepahaman bahwa jalan raya adalah fasilitas umum milik bersama.

"Sikap solidaritas sesama pengguna jalan harus menjadi prioritas dalam berkendara. Sehingga bisa terbangun suasana nyaman dan aman, serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan lalu lintas. Menurut data Korlantas Polri, selama pelaksanaan operasi patuh 2020, periode 23 Juli - 5 Agustus terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak lebih dari 548 ribu kasus, dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.388 kejadian. Lebih memprihatinkan sebagian besar korban adalah kelompok usia produktif umur 15 – 35 tahun," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler